Jatengpress.com, Karanganyar-Panitia penyembelihan hewan kurban untuk Idul Adha diminta memperhatikan syariat Islam demi memenuhi syarat sah dan diterimanya ibadah. Dalam pengawasannya, Pemerintah Kabupaten Karanganyar harus terlibat.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, Kamis (5/6/2025).
“Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui dinas terkait dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) bisa membantu penyelenggaraan penyembelihan sehingga baik dan sesuai syariat,” kata Ali.
Ia menyebut perlunya panitia memilih jagal minimal bersertifikat MUI atau telah menjalani pelatihan dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik pemerintah. Sebab dibutuhkan jagal berpengalaman dan memahami syariat Islam. Syarat pejagal, hewan dan tata cara penyembelihan juga harus memenuhi syariat.
“Dengan mengikuti syariat ini, penyembelihan hewan dapat menjadi ibadah yang afdal dan daging yang dihasilkan halal untuk dikonsumsi,” kata pentolam DPD PKS Karanganyar ini.
Ali mengatakan pendistribusian daging patut didasari data penerima manfaat secara tepat.
“Dengan memenuhi syariat dan daging terdistribusi ke mereka yang berhak adalah bukti ibadah ini bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Medik Veteriner Dispertan PP Karanganyar, Fathurrahman menyampaikan, dinas telah melakukan pembekalan kepada petugas penyuluh yang tersebar di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar guna persiapan menjelang perayaan Iduladha.
Selama hari tasrik, pemeriksaan hewan kurban dilakukan guna memastikan daging maupun organ dalamnya layak didistribusikan. Jika ditemukan tanda gejala penyakit baik menular maupun tidak, petugas akan melakukan tindakan. Seperti apabila menemukan organ dalam hewan yang rusak terkena cacing, pengawas akan menyarankan untuk tidak didistribusikan ke masyarakat. Kemudian bagian tersebut dikubur atau dibakar. (Abdul Alim)