Jatengpress.com, Magelang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang kembali meraih penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kali ini, penghargaan sebagai juara II untuk kategori penyusunan regulasi terbaik.
Untuk posisi pertama direbut oleh KPU9 Kabupaten Demak dan di urutan ketiga Kabupaten Temanggung.
Penghargaan diberikan oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisa serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Machrus di Griya Persada Hotel Kabupaten Semarang, Jumat (11/04).
“Penyelenggaraan Pilkada harus berkepastian hukum. Dinamika penyusunan regulasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, begitu cepat. Alhadmulillah berkat kesiapan SDM yang bagus, regulasi penyelenggaraan Pemilihan bisa berjalan baik. Penghargaan ini, salah satu buktinya,” kata Mey Nurlela, mewakili Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono.
Selain itu, KPU Jateng juga memberikan penghargaan kategori pengelolaan JDIH terbaik. Juara 1 KPU Kabupaten Karanganyar, juara 2, dan KPU Blora juara 3 KPU Cilacap.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengucapkan terima kasih kepada KPU Jateng yang telah memberikan apresiasi ke jajarannya. “Semoga memotivasi seluruh jajaran untuk selalu bekerja dengan baik dan profesional ke depannya. Banyak terima kasih juga kepada stakeholder yang telah mengantarkan perolehan penghargaan prestasi ini,” katanya.
Penghargaan ini melengkapi raihan sebelumnya. Sebagai juara 3 se-Jateng untuk kategori pelaksanaan sosialisasi terinovasi. Juga menduduki peringkat kedua Badan Publik Terinformatif 2024, untuk kategori penyelenggara Pemilu yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Pada 2024, KPU Kabupaten Magelang meraih juara 2 untuk Sosialisasi Pemilu dan Partisipasi Pemilih untuk Pemilu 2024. Juara pertama KPU Temanggung dan ketiga KPU Salatiga. Sebelumnya juga meraih juara kedua penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2023. Juara pertama KPU Jepara dan juara ketiga KPU Kabupaten Tegal. (*)