Buka Bersama dengan Pesta Miras, 54 Remaja Dibina Polisi

Jatengpress.com, Borobudur – Tercatat, ada 54 remaja dikumpulkan di Polsek Borobudur, Polresta Magelang, Rabu (26/03). Ikut diamankan 27 unit sepeda motor yang dikendarai para remaja itu.

Kapolsek Borobudur, AKP Marsodik, mengatakan, para remaja itu sengaja dikumpulkan untuk diberi pembinaan Langkah itu sebagai tindak lanjut dari peristiwa Selasa (25/03) malam.

Dia menjelaskan, mengatasnamakan alumni satu SMP di wilayah Borobudur, menggelar acara buka bersama di satu balkondes yang tidak jauh dari pusat ibukota Kabupaten Magelang. 

Ternyata, lanjut Marsodik, dalam acara tersebut juga ada pentas musik dengan iringan organ tunggal dan pesta miras oleh sebagian dari mereka.

“Bukbernya ga ada masalah. Tapi kalau dilanjutkan pentas musik, joget-joget, malah ada yang mengonsumsi miras, kan nggak nyambung. Meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Untuk memberikan efek jera, Kapolsek mengundang orangtua atau keluarga masing-masing remaja bersangkutan.

“Kita akan minta anak-anak tersebut untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama,” kata Kapolsek Borobudur. (TB)