Paling Cepat Lunasi PBB, Kecamatan Srumbung Raih Penghargaan 

Jatengpress.com, Msgelang – Sebagai yang tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kecamatan Srumbung menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Magelang.

Penghargaan diberikan oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto dalam acara penyampaian SPPT dan DHKP PBB P-2 Tahun 2025 dan sosialisasi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (11/02).

Sepyo mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya bagi para Camat, Kepala Desa serta Lurah, Kadus, collector PBB dan wajib pajak yang telah berpartisipasi sehingga terkumpul PBB 2024.

Sepyo mengatakan, optimalisasi PAD sangat diperlukan untuk pembangunan di Kabupaten Magelang, salah satunya melalui SPPT dan DHKP PBB P-2 ini. Guna optimalisasi PAD itu Pemkab Magelang sudah menerbitkan regulasi kaitannya dengan pajak daerah.

Seperti Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk pelaksanaannya diterbitkan Perbup Nomor 80 Tahun 2023 tentang tata cara pemungutan pajak daerah.

“Tentu kita semua harus mempedomani regulasi yang ada ini,” kata Sepyo.

Untuk diketahui, PBB P-2 tahun 2024 di Kabupaten Magelang mencapai Rp 46,4 miliar dengan realisasi capaian sebesar Rp 43 miliar atau sebesar 94,83 persen.

Dalam pengelolaan pajak daerah terutama PBB, BPPKAD Kabupaten Magelang telah meluncurkan aplikasi si PBB Trengginas. Prinsipnya, aplikasi ini untuk penyatuan data PBB data pajak dengan kepemilikan tanah melalui kerja sama dengan BPN yang sudah disetujui oleh Kementerian ATR/BPN.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh melaporkan, penyampaian SPPT dan DHKP PBB P-2 Tahun 2025 dan sosialisasi optimalisasi PAD adalah camat, kepala desa serta lurah sebagai koordinator pemungutan PBB P-2 tingkat kecamatan dan tingkat desa.

Melalui forum tersebut disampaikan SPPT PBB P-2 tahun 2025 kepada wajib pajak melalui kepala desa dan lurah. Juga mengoptimalkan peran camat dan kades/lurah dalam pemungutan PBB P-2, serta sebagai sarana bagi kades dan lurah untuk berdiskusi, menyampaikan saran masukan guna peningkatan PAD melalui pajak daerah.

“Selain itu untuk membangun sinergitas pemungutan pajak daerah dengan seluruh stakeholder terkait,” jelas Zumaroh.

Hadir sebagai narasumber kali ini ada Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Magelang dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mungkid.

Siti Zumaroh menyampaikan jumlah SPPT tahun 2025 adalah sebanyak 1.103.476 lembar dengan nominal pokok ketetapan sebesar Rp 46,4 miliar.

“Untuk inovasi yang telah dilakukan oleh BPPKAD Kabupaten Magelang dari tahun 2024 sampai awal 2025 antara lain, pengembangan aplikasi si PBB Trengginas, pengembangan E -SPTPD dan mendukung program sengkung yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” papar Zumaroh. (TB)