Wali Kota Magelang Bantu Korban Rumah Roboh, Soroti Lansia yang Masih Bekerja

Jatengpress.com, Magelang – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyerahkan bantuan kepada korban rumah roboh di Kampung Paten Gunung RT 05 RW 09, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kamis (07/05/2026).

Rumah yang roboh akibat tertimpa pohon itu milik Jakimin dan ditempati oleh Bambang Kuncoro (68) beserta keluarganya (total 6 jiwa) sebagai penyewa.

Musibah terjadi Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya, bagian depan rumah rusak. Istri Bambang terluka dan hingga kini masih dirawat di RSU Tidar Kota Magelang.

Pada momen itu, Damar menaruh perhatian terhadap kondisi Bambang Kuncoro yang tetap bekerja sebagai pedagang nasi goreng dan tinggal di rumah kontrakan.

“Ini menjadi perhatian kami. Segera, khususnya di Kota Magelang ini, akan kita data masyarakat yang sudah usia pensiun tetapi masih produktif,” kata Damar.

Menurut dia, kondisi warga lanjut usia yang masih harus bekerja dan hidup di rumah kontrakan perlu mendapat perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan sosial yang tepat sasaran.

“Artinya, kalau usia pensiun masih ngontrak dengan profesi kategori ekonomi bawah, ini harus kita lihat dalam kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Damar minta seluruh lurah di wilayahnya memverifikasi data warga secara aktual agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun program bantuan dan perlindungan sosial.

Selain itu, Damar turut mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Kota Magelang yang masih sangat kuat. Ia mengajak warga yang mampu untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Manusia itu makhluk sosial. Yang mampu ayo bantu yang belum mampu. Itulah namanya bermasyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang, Hadi Sutopo, mengatakan, perbaikan pasca bencana langsung dilakukan secara gotong royong bersama warga, relawan, dan dibantu personel TNI.

“Dinas Sosial Kota Magelang juga telah memberikan bantuan non tunai, berupa selimut, family kit, kasur, makanan siap saji dan lainnya,” terang Hadi.

PMI Kota Magelang memberikan bantuan kemanusiaan berupa uang tunai Rp5 juta untuk membantu perbaikan rumah terdampak. Termasuk bantuan pengobatan bagi istri korban lewat program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selanjutnya, dilakukan kesepakatan dengan pemilik rumah bahwa selama lima tahun ke depan rumah tersebut tidak akan disewakan kepada pihak lain. Selain itu, keluarga Bambang juga dibebaskan dari biaya sewa selama satu tahun ke depan. (TB)