Jatengpress.com, Kota Mungkid – Menjelang hari raya idul adha 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Julika) berbasis masjid.
Kegiatan berlangsung di Ruang B Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur Kabupaten Magelang di Kota Mungkid, pada Rabu (13/05/2026).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Fauzi Nurhadi, mengatakan, pelatihan diikuti 50 orang juru sembelih.
“Pelatihan juru sembelih halal berbasis masjid ini sebanyak 50 orang utusan masjid di 21 kecamatan se Kabupaten Magelang,” katanya, di sela kegiatan.
Tiga narasumber yang dihadirkan di sini merupakan tim teknis dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Zam-zami dan dari MUI yang sudah mengantongi sertifikat nasional.
Materi yang diberikan kepada peserta menyangkut tata cara atau tehnik dalam proses penyembelihan hewan / 9ternak yang halal sesuai syariat Islam.
Sebenarnya, menurut Fauzi, tata cara atau tehnik penyembelihan yang diajarkan tidak hanya berlaku saat Idul Kurban saja. Karena ketrampilan itu juga bisa diterapkan di waktu-waktu yang lain di luar idul adha.
“Mereka dalam kegiatan kita latih agar betul-betul memahami secara teknik ataupun secara hukum penyembelihan. Secara syar’i juga bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.
Selain dibekali teori, para peserta juga diajak melakukan praktek atau melihat proses penyembelihan. Praktek penyembelihan dilakukan di halaman belakang MAJT An-Nuur.
Harapannya, ke depan, masjid bisa memberikan layanan kepada masyarakat, terutama untuk dalam hal penyembelihan hewan di luar hari raya idul adha.
“Jadi ini layanan yang berdampak bagi masyarakat. Kalau mau menyembelih (hewan/ternak) ya ke masjid, melalui para juru sembelih halal,” ujar Fauzi.
Para peserta pelatihan tampak antusias mengikuti acara tersebut. Antara lain, Nur Fakih, dari masjid Desa Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur.
Pria ini memiliki pengalaman praktek menyembelih hewan, satu tahun lalu. “Dengan mengikuti pelatihan ini, saya jadi lebih tata cara yang benar sesuai syariat agana,” tuturnya.
Sebagai penutup, seluruh peserta pelatihan jdiberi sertifikat sebagai tanda bahwa profesinya sebagai penyembelih hewab bisa dipertanggung jawabkan.(TB)






