Jatengpress.com, Kota Mungkid -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 bertempat di Ruang Bina Karya, Setda setempat, Selasa (9/6/2026).
Mengusung tema utama “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat”, agenda strategis ini menggandeng generasi muda potensial dari unsur Gerakan Pramuka Saka Adhyasta Pemilu.
“Tujuannya mencetak kader pengawas yang militan, berkarakter, serta siap aktif mengawal integritas pesta demokrasi di masa depan,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan.
Pelatihan intensif ini diikuti 40 siswa berprestasi dari 4 SMA yakni, SMAN 1 Kota Mungkid, SMN 1 Muntilan, SMAN 1 Ngablak dan SMA Muhammadiyah Salaman. Masing-masing mengirim 10 siswa/siswi.
Kegiatan P2P, katanya, sebagai upaya mewujudkan kemandirian lembaga pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan partisipatif, meningkatkan keterampilan teknis anggota Gerakan Pramuka dalam mengawasi tahapan pemilu.Serta menguatkan pembinaan karakter dan wawasan kepemiluan.
“Kami ingin membentuk kapasitas SDM pengawas partisipatif yang militan dan siap bertugas menjaga integritas pemilu,” imbuh Bambang.
Pelaksanaan P2P merujuk pada Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-375/PM.04/K1/08/2025 terkait Program Pengembangan Pusat Pendidikan Pengawas Partisipatif, serta Program Kerja Bawaslu Jateng dan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh, menekankan, P2P merupakan transformasi sekaligus keberlanjutan dari program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diinisiasi sejak era pandemi Covid-19.
Hingga kini, program tersebut telah melahirkan ratusan alumni di Magelang yang aktif bergerak dalam wadah Simpul Pengawasan melalui kegiatan edukatif publik seperti diskusi berkala dan produksi konten podcast.
“Adik-adik kader pengawas partisipatif tidak boleh hanya sekadar datang, menyimak materi, lalu pulang membawa sertifikat. Itu tidak cukup. Kami harapkan kalian menjadi anak-anak yang terlatih, terbentuk, berfungsi, dan memberikan dampak nyata atau berdampak langsung kepada publik,” tegas Habib Saleh.
Habib Saleh juga mengapresiasi daya kritis para peserta yang mampu memberikan analisis tajam terhadap materi teknik pengawasan konseptual dan menyandingkannya dengan dinamika riil di lapangan.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Magelang berencana menyusun kurikulum pembelajaran rutin di kantor Bawaslu dan memberikan pembekalan soft skill tambahan berupa kemampuan pembuatan konten positif dan teknik menulis berita bagi anggota Pramuka.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq menggarisbahahi pentingnya peran pemuda dalam lintasan sejarah Indonesia, mulai dari momentum Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, hingga era Reformasi 1998.
Menghubungkan hal tersebut dengan konteks politik, Nur Kholiq menyatakan bahwa pemilu merupakan instrumen resmi perubahan sosial, sehingga pemuda wajib mengambil peran sejarah di dalamnya.
Nur Kholiq memaparkan data bahwa total jumlah pemilih di Jateng per tahun 2025 telah menyentuh angka 29,7 juta jiwa, di mana hampir 50 persen di antaranya didominasi pemilih pemula dari kalangan generasi muda.
Karena itu, sasaran P2P di Jateng lebih difokuskan kepada anggota Pramuka karena mereka telah memiliki modal dasar berupa jiwa kerelawanan, kemandirian, dan komitmen Dasa Darma.
“Merujuk pada filosofi Ruang Bina Karya tempat kita berkumpul hari ini, karya berarti bekerja dan bina berarti membina. Hari ini, tepat pada Hari Arsip Internasional 9 Juni, apa yang Adik-adik kerjakan sebenarnya adalah menuliskan arsip kehidupan bagi diri sendiri, serta mengukir arsip emas bagi perkembangan demokrasi dan Gerakan Pramuka di Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Nur Kholiq mengingatkan, agar para peserta bersiap sejak dini. Meski Pemilu dan Pemilihan Serentak baru akan digelar pada 2029, alokasi anggaran persiapan dan penyusunan tahapan kepemiluan dari APBN sudah mulai berjalan pada tahun depan.
“Alumni P2P ini nantinya secara otomatis akan mendapatkan sertifikat kelulusan resmi dan diintegrasikan sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu Kabupaten Magelang,” tutup Nur Kholiq. (TB)





