Jatengpress.com, Magelang – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menyebut kesehatan bukan hanya urusan berobat. Tetapi inventasi masa depan keluarga. Karena itu, kita perlu menjaga pola hidup sehat dan rutin memeriksakan kesehatan.
“Cek kepesertaan JKN-KIS tetap aktif,” sarannya, di sela sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama Komisi IX DPR RI, di “Galan Kopi” kawasan Kota Mungkid, Kamis (21/05/2026).
Sosialisasi dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Magelang Kartika Budi Arifyanti, Kepala BPJS Kabupaten Magelang Dwi Desiawan, dan Kabag Mutu Layanan Kantor BPJS Cabang Magelang Ami Patmiasih.
Adapun peserta sosialisasi sebanyak 250 orang. Mereka terdiri unsur Korcam, Kordes, relawan, kader PKK, dan kader Kesehatan dari 29 desa di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Vita tidak menampik adanya keluhan masyarakat yang dinonaktifkan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka. Masalah itu menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI.
“Kami memahami bahwa penyesuaian PBI dilakukan berdasarkan pemadanan dan verifikasi data kesejahteraan sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Vita, anggota Fraksi PDIP dari Dapil Jateng VI.
Di sisi lain, dia juga memahami bahwa di lapangan masih ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan tetapi justru terdampak penonaktifan karena persoalan administrasi atau perubahan data.
Seperti diberitakan, sekitar 11,1 juta peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan PBI-nya, hingga saat ini masih bergulir.
“Melalui sosialisasi ini kita sampaikan, bagaimana cara mereka mengaktifkan kembali PBI yang dinonaktifkan,” kata Vita Ervina.
Lebih dari itu, pihaknya minta agar proses perbaikan dan validasi data dilakukan secara berkala. Koordinasi aktif antara pemerintah daerah, dinas sosial, desa dan BPJS Kesehatan.
Juga mendorong percepatan aktifasi kembali bagi masyarakat yang memang layak untuk menerima bantuan.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatannya. Segera melapor ke pemerintah desa atau dinas terkait apabila ada perubahan kondisi ekonomi maupun kendala administrasi.
“Jangan sampai masyarakat mengetahui statusnya nonaktif saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” imbaunya. (TB)






