Jatengpress.com,Purworejo-Persoalan pendidikan gratis, layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, kerusakan infrastruktur jalan hingga bantuan tempat ibadah menjadi sorotan utama dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, H. Much Dahlan, SE., pada masa persidangan kedua tahun 2026 yang digelar di kediaman Muhaimin, Desa Tawangsari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jumat (29/05/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mengemuka, terutama terkait akses pendidikan bagi warga kurang mampu yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.
H. Much Dahlan menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, perlu mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan, baik di tingkat SD, SMP maupun madrasah.
“Program PIP memang sudah ada dari pusat, tetapi belum semua masyarakat bisa mengaksesnya. Karena itu kami berharap pemerintah daerah juga hadir dengan program pendidikan gratis bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya usai kegiatan reses.
Selain pendidikan, persoalan layanan kesehatan juga menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat memastikan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.
Menanggapi hal tersebut, Dahlan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memiliki Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Program tersebut memberikan pelayanan kesehatan melalui puskesmas dan jaringan puskesmas dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat perlu mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak berobat karena terkendala biaya atau belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Program Jamkesda harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dahlan juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan mekanisme pelayanan Jamkesda agar masyarakat memahami hak-haknya dalam memperoleh layanan kesehatan.
Selain itu, Dahlan juga menyoroti rencana Sekolah Rakyat yang diharapkan mampu menjadi solusi bagi anak-anak putus sekolah agar dapat kembali memperoleh pendidikan yang layak.
Lanjutnya, tak hanya sektor pendidikan dan kesehatan, persoalan infrastruktur jalan di wilayah Kaligesing juga menjadi perhatian serius. Sejumlah ruas jalan kabupaten yang telah berkali-kali diusulkan melalui musrenbang desa hingga kecamatan dinilai belum mendapatkan realisasi pembangunan.
Lebih lanjut, salah satu yang kembali disorot ialah ruas jalan Palpitu Kaligono hingga Donorejo yang menjadi akses penting menuju kawasan wisata Goa Seplawan. Menurutnya, perbaikan jalan tersebut harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pengembangan sektor pariwisata daerah.
“Memang anggarannya cukup besar, tetapi minimal ada perhatian serius dari pemerintah daerah karena ini akses wisata yang potensial,” ujarnya.
Dahlan berharap pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2027–2028 dapat lebih difokuskan pada pemerataan pembangunan jalan, termasuk dengan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun APBD.
Dalam kesempatan itu, aspirasi terkait bantuan tempat ibadah dan fasilitas pendidikan juga turut disampaikan masyarakat. Salah satunya datang dari SMP NU Kaligesing yang mengusulkan pembangunan ruang kelas baru.
Menurut Dahlan, laporan dari Dinas Pendidikan menunjukkan masih banyak sekolah di Kabupaten Purworejo yang mengalami kerusakan berat maupun sedang sehingga membutuhkan perhatian prioritas dari pemerintah daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk tempat ibadah dan juga sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan maupun penambahan ruang kelas,” lanjutnya.
Dahlan menegaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD sesuai amanat undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
“Ya, yang nantinya akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah,” pungkasnya. (AYG)






