Komisi XIII DPR RI Kunjungi Imigrasi Tarakan, Perkuat Pengawasan Perbatasan Kaltara

Jatengpress.com, Tarakan – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan pada 5–7 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara.

Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunjungan, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, bersama sejumlah anggota Komisi XIII. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Syahrioma Delavino.

Dalam pertemuan tersebut, turut diperkenalkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno.

Kantor Imigrasi Tarakan memaparkan profil organisasi, capaian kinerja, serta progres pembangunan Zona Integritas. Selain itu, disampaikan pula tantangan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Hal serupa juga dipaparkan oleh Kantor Imigrasi Nunukan terkait kondisi wilayah kerja dan tantangan yang dihadapi.

Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja jajaran imigrasi sekaligus menyampaikan sejumlah masukan strategis. Masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui jawaban tertulis dan diteruskan kepada pimpinan pusat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, mengatakan kunjungan kerja ini menjadi dorongan bagi jajaran imigrasi di daerah perbatasan.
“Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini memberikan dukungan moral bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian, melalui penguatan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Okky Setyawan dalam rilis yang diterima Jatengpress.com, Jumat (6/2)

Ketua Tim Komisi XIII DPR RI juga membacakan kesimpulan hasil kunjungan yang akan diteruskan kepada pimpinan pusat sebagai bahan penguatan kebijakan pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan perbatasan negara guna mendukung keamanan nasional dan menjaga kedaulatan wilayah perbatasan Kalimantan Utara. (*)