Reses DPRD Purworejo, H. Much Dahlan Serap Aspirasi Warga Dapil I

Jatengpress.com,Purworejo– Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Daerah Pemilihan (Dapil) I Purworejo–Kaligesing, H. Much Dahlan, SE, menggelar kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2026 di Aula Al-Faham, Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (24/01/2026) sore.

Kegiatan reses DPRD Kabupaten Purworejo pada masa persidangan ini dilaksanakan mulai 23 hingga 28 Januari 2026 di masing-masing daerah pemilihan. Untuk Dapil I, reses dilaksanakan di Kecamatan Kaligesing dan Kecamatan Purworejo.

“Alhamdulillah, reses di Dapil I sudah kami mulai kemarin di Kecamatan Kaligesing dan hari ini dilanjutkan di Kecamatan Purworejo,” kata H. Much Dahlan.

H. Much Dahlan menegaskan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang harus dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi sarana silaturahmi dengan warga.

“Selain menyerap aspirasi, reses ini juga menjadi kesempatan silaturahmi dengan masyarakat, agar kami benar-benar mengetahui kebutuhan yang berasal dari bawah. Aspirasi ini nanti kami bawa ke lembaga legislatif untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait sesuai bidang masing-masing komisi,” jelasnya.

Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, bantuan keuangan desa, hingga dukungan terhadap sarana keagamaan seperti masjid dan musolla.

H. Much Dahlan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal aspirasi tersebut agar dapat masuk dalam program-program organisasi perangkat daerah (OPD) dan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Aspirasi ini akan kami kawal, termasuk program-program OPD yang bisa diakses masyarakat, baik di bidang infrastruktur, bantuan desa, maupun bantuan untuk masjid dan musala,” ujarnya.

H. Much Dahlan menambahkan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yakni program Pitulungan.

H. Much Dahlan juga menyinggung kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo yang saat ini mengharuskan adanya komposisi belanja, dengan porsi belanja modal sekitar 60 persen dan belanja hibah sekitar 40 persen.

“Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Purworejo, baik jalan maupun gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan berat. Aspirasi masyarakat ini akan kami sampaikan dan realisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (AYG)