Stok Beras 4,8 Juta Ton, Mentan Terus Dorong Kemandirian Pangan Daerah di KPPD Lemhannas

Jatengpress.com, Magelang – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadirkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang pada Kamis (16/4).

Kehadiran Menteri Pertanian menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI dalam memperkuat pemahaman pimpinan DPRD terhadap isu strategis nasional, khususnya di sektor pangan sebagai salah satu pilar ketahanan nasional.

Mentan memaparkan, sektor pangan Indonesia menunjukkan capaian signifikan dalam waktu relatif singkat melalui kerja kolaboratif lintas kementerian, pemerintah daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan. “Keberhasilan tidak dapat dicapai sendiri. Keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi,” ujar Amran Sulaiman.

Ia menjelaskan, stok beras nasional saat ini mencapai sekitar 4,8 juta ton, menjadi salah satu capaian tertinggi dalam sejarah. Capaian ini diperoleh di tengah jumlah penduduk yang jauh lebih besar dibandingkan periode swasembada sebelumnya.

Menurut Amran, selain peningkatan produksi, arah kebijakan pemerintah ke depan difokuskan pada penguatan hilirisasi sektor pertanian guna meningkatkan nilai tambah komoditas nasional. Berbagai komoditas strategis seperti kelapa, kelapa sawit, kakao, kopi, dan komoditas perkebunan lainnya dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikembangkan melalui industri hilir.

Pemerintah juga mendorong pengembangan energi berbasis pertanian, termasuk biofuel dan biodiesel, sebagai bagian dari upaya menuju kemandirian energi nasional serta penguatan kedaulatan ekonomi.

“Ke depan ditargetkan pengembangan B50, B70, hingga B100. Kalau harga CPO turun, kita jadikan biofuel, jadikan solar. Jika harga CPO tinggi, ekspor ditingkatkan untuk memperoleh devisa,” jelas Amran.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal implementasi kebijakan agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD diharapkan mampu memastikan program strategis nasional berjalan efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui KPPD ini, Lemhannas RI terus memperkuat kapasitas kepemimpinan pimpinan DPRD agar memiliki wawasan strategis, kemampuan analisis kebijakan, serta kesiapan dalam mengawal agenda pembangunan nasional di daerah. (**)