Jatengpress.com, Semarang– Kota Tegal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Predikat ini sekaligus menjadi capaian kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Tegal.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan diterima Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, bersama Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6) siang.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono; Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono; serta Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pemeriksaan semester I tahun 2026 dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara dengan empat aspek penilaian kesesuaian standar akuntansi, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan dan kecukupan pengungkapan laporan.
Pihaknya menyebut tiga tahap penyampaian laporan telah dilaksanakan yakni pertama ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Sidang Paripurna DPRD pada Senin (8/6), kemudian Rabu (10/6) ada tiga entitas yang sudah diserahkan dan pada Kamis (11/6) diserahkan kepada 32 entitas di Jawa Tengah telah selesai diperiksa dan memperoleh opini WTP.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tegal, DPRD, dan stakeholder atas dukungan yang diberikan.
“Mari kita terus menjaga integritas dan berkomitmen mewujudkan pengelolaan tata keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai perundangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan keuangan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Tazkiyyatul menambahkan, tantangan ke depan masih besar. Salah satunya adalah masih terdapat 17.599 warga Kota Tegal yang belum masuk dalam desil manapun. Hal ini menjadi evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah lebih tepat sasaran.
“Capaian ini menjadi motivasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal, kualitas penganggaran dan perencanaan, serta penerapan prinsip value for money yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas arahan, bimbingan, dan pendampingan sehingga Pemkot Tegal kembali meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya.
“Terima kasih juga kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Tegal yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.
Di akhir sesi, Ketua DPRD Kota Pekalongan dan Bupati Pemalang juga berkesempatan menyampaikan sepatah dua patah kata mewakili ketua DPRD dan kepala daerah yang diundang oleh BPK untuk menerima LHP atas LKPD tersebut.(*)






