Pemprov Jateng Mulai Berlakukan WFH

Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan ini tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan publik maupun kinerja pegawai.

Penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Tengah mulai terlihat di hari pertama pelaksanaan. Aktivitas di Kantor Gubernur tetap berjalan, meski tidak seramai biasanya. Sejumlah ASN yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring mulai bekerja dari rumah.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri sekaligus bagian dari upaya efisiensi energi.

“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH, kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah mendapatkan arahan khusus terkait implementasi kebijakan ini, termasuk penekanan pada penghematan energi di lingkungan kerja.

Tak hanya di tingkat provinsi, kebijakan WFH juga mulai diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meski demikian, Ahmad Luthfi menyebut implementasinya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya. Saya yakin semua daerah akan menerapkan WFH,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan WFH belum dapat disampaikan berapa persen ASN yang bekerja dari rumah. Kebijakan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala OPD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan kerja.

Ia menegaskan, tidak semua sektor menerapkan WFH. Layanan publik vital seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan, tetap beroperasi normal.

“Tidak dibatasi persentasenya, tapi disesuaikan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini kami minta laporan dari seluruh OPD,” kata Sumarno.

Lebih lanjut, Sumarno menekankan, WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja yang tetap harus dikendalikan secara ketat. Pemprov Jateng telah menyiapkan sistem pemantauan, termasuk penandaan lokasi (tagging) dan pelaporan aktivitas harian ASN.

“Bukan sekadar absensi, yang terpenting adalah kendali aktivitas dan output kerja. Kepala OPD harus memastikan pembagian tugas tetap berjalan dan kinerja terukur,” jelasnya.

Kebijakan ini juga akan dievaluasi secara berkala, termasuk untuk mengukur efektivitas penghematan energi. Secara umum, WFH diyakini dapat menekan konsumsi bahan bakar karena berkurangnya mobilitas pegawai, serta menghemat penggunaan listrik di kantor.

“Efisiensi energi ini masih akan dihitung secara rinci. Nanti akan terlihat berapa besar penghematan yang dihasilkan dari kebijakan WFH ini,” ungkapnya. (*)