WFH ASN Tak Bisa Disamaratakan, Gubernur Jateng Masih Akan Kaji Penerapannya

Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, skema kerja fleksibel itu tidak bisa disamakan dengan kementerian di pusat karena kompleksitas layanan pemerintah daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Ahmad Luthfi menyampaikan, karakteristik tugas pemerintah daerah jauh lebih luas dan beririsan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga penerapan WFH harus dikaji secara komprehensif.

“Di tingkat pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri kegiatan halal bihalal di kantornya, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, kebijakan kerja fleksibel tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar WFH tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan resmi di daerah.

“Untuk kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.

Pemprov Jawa Tengah memastikan, setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik. Kajian yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan skema WFH yang adaptif tanpa mengorbankan kinerja ASN maupun kualitas layanan kepada masyarakat. (*)