Kabupaten Magelang Terima Bantuan Keuangan Rp 108,3 Miliar

Jatengpress.com, Kota Mungkid – Sarana dan prasarana desa merupakan elemen penting dalam mendukung pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. 

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, peningkatan sarana dan prasarana desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Magelang, yakni “Masyarakat Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera.”

“Visi ini kami turunkan ke dalam misi kedua, yakni akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Kita tingkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar agar seluruh masyarakat Kabupaten Magelang mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan dalam Workshop Peningkatan Sarana dan Prasarana Desa yang dihadiri para Kepala Desa dan Camat di Ruang Command Canter Setda Kabupaten Magelang, Rabu (25/02/2026).

Menyinggung misi ketiga disebutkan, memajukan perekonomian daerah berbasis potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan harus dimulai dari desa dengan mendasarkan pada kebutuhan dan prioritas warga.

Sedangkan pada misi keempat, bupati menekankan tentang pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Magelang agar distribusi pembangunan berjalan adil dan merata.

Secara konkret, visi dan misi tersebut dijabarkan melalui program prioritas Sapta Cipta. Di antaranya program Makmur Rakyate melalui pemenuhan air bersih dan Sanitasi Aman Magelang (SAM).

Gemilang Potensine yang fokus pada pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pertanian, peternakan, dan perikanan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Gumregah Wargane yang memfasilitasi kegiatan kebudayaan, sosial kemasyarakatan, dan sarana prasarana olahraga.

Tahun 2026, Kabupaten Magelang memperoleh Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 108.320.000.000 yang dialokasikan untuk 279 desa dengan total 775 titik kegiatan.

Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai peruntukannya dengan mempedomani prinsip keberpihakan pada masyarakat, swakelola atau gotong royong, transparan, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, dan responsif gender. 

“Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bela Pinarsi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Budi Supriyanto, menekankan, perencanaan bantuan keuangan desa harus diarahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ending-nya hanya satu, yaitu kesejahteraan masyarakat. Itu yang kita perjuangkan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, visi dan misi kepala daerah harus diterjemahkan dalam pelayanan birokrasi yang cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.

“Kalau bisa cepat, mengapa harus lama? Kalau memang tidak bayar, mengapa harus ada pungutan?” katanya.

Menurutnya, besarnya alokasi bantuan keuangan tahun ini menjadi momentum penting bagi desa untuk mempercepat pembangunan. Ia pun berharap seluruh pemerintah desa dapat menyusun perencanaan yang matang, tepat sasaran, serta akuntabel.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, DPRD, dan pemerintah kabupaten, bantuan keuangan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Magelang. (TB)

Ket foto : Workshop Peningkatan Sarana dan Prasarana Desa yang dihadiri para Kades dan Camat. (ist)