Terkait Kinerja Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK

Jatengpress.com, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut positif hasil koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan dibaca secara menyeluruh dan ditindaklanjuti.

“Kami patut mengapresiasi dan merasa senang dengan koreksi-koreksi yang disampaikan BPK atas kinerja kami di lapangan,” ujar Taj Yasin, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Ketahanan Pangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2023,hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, BPK memberikan tiga catatan utama. Yakni terkait pengumpulan dan sinkronisasi data pangan, pelaksanaan program pangan berkelanjutan serta alih fungsi lahan, dan konservasi sumber daya air untuk mendukung irigasi produksi padi.

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gus Yasin, panggilan akrabnya mengakui, persoalan data menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Menurutnya, data lahan pertanian harus disinkronkan karena berkaitan langsung dengan target ketahanan pangan tahun berjalan.

“Kalau kita bicara data, ini memang harus kita kerjakan dengan cepat. Data lahan harus disinkronisasi. Dinas Pertanian juga sudah kami minta untuk mengevaluasi alih fungsi lahan serta kondisi lahan yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jateng akan bekerja secara kolaboratif dan kooperatif untuk menjalankan seluruh koreksi BPK. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut berpikir strategis agar keterbatasan lahan tidak menggerus kontribusi Jawa Tengah sebagai penopang ketahanan pangan nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan, lanjutnya, adalah menghidupkan kembali lahan-lahan persawahan yang selama ini tidak produktif akibat keterbatasan irigasi dan hanya mengandalkan tadah hujan. Pemprov Jateng mulai berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar aliran irigasi dapat difungsikan kembali.

“Kita kembalikan fungsinya supaya lahan-lahan itu kembali menghasilkan dan mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Upaya serupa juga dilakukan di Kabupaten dan Kota Pekalongan. Lahan pertanian yang sebelumnya hilang akibat rob dan kini sudah mengering, mulai dikerjakan kembali untuk kegiatan pertanian. Selain itu, pihaknya saat ini juga mendorong agar lahan pertanian yang ada, produktivitas ditambah.

“Kalau dulu satu hektare panen sekitar 5 sampai 9 ton, ke depan ingin kita dorong bisa lebih dari 10 ton per hektare,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada kinerja program-program Pemprov Jateng dalam mendukung ketahanan pangan.

“Secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan banyak hal yang mendukung ketahanan pangan. Namun tanpa mengurangi capaian yang ada, dari hasil pemeriksaan kami masih ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Ia menyoroti persoalan data pangan sebagai catatan utama, terutama sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, masalah alih fungsi lahan dinilai masih memerlukan pembenahan serius.

“Data yang ada saat ini dalam beberapa hal sudah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Contoh paling sederhana, dari Brebes sampai Semarang sudah ada jalan tol, tetapi dalam data peruntukan lahan belum seluruhnya diperbarui,” jelasnya.

Menurut Ahmad Luthfi, ketepatan dan keakuratan data sangat berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan dan penentuan program lanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Jawa Tengah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Setelah itu, BPK akan melakukan evaluasi lanjutan atas hasil perbaikan yang dilakukan.(*)