Pemkot Magelang dan Kejari Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Jatengpress.com, ​Magelang – Pemerintah Kota Magelang memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang. Kerja sama ditempuh melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Hotel Atria Magelang, Rabu (07/01/2026).

​Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengutarakan, kerja sama ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan di koridor hukum yang benar.

Sinergi tersebut melengkapi kolaborasi yang telah dijalin bersama Polres Magelang Kota. 

​”Kerja sama ini kita bangun agar kebijakan dan program pembangunan memiliki pendampingan hukum yang kuat, mencegah masalah sejak awal, dan memberikan pertimbangan yang tepat,” ujar Damar.

​Dia meminta, seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tidak ragu dalam mengambil keputusan selama sesuai aturan yang berlaku.

 “Taati aturan, maka aturan akan menjagamu. Jika ada keraguan, konsultasikan. Jika ada potensi masalah, laporkan sejak awal,” tegasnya. 

Bagi Pemkot Magelang, kehadiran Kejaksaan diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi aparatur dalam bekerja.

Dukungan dari Kejari dapat mempercepat pelaksanaan program-program unggulan dan strategis di Kota Magelang tanpa mengabaikan tertib administrasi.  

​”Kita bangun budaya transparansi dan akuntabilitas, bukan budaya saling menyalahkan. Seluruh kerja sama ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Damar.  

​Tampak hadir, Wakil Wali Kota Sri Harso, Pj. Sekda Larsita, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Magelang.  

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkot Magelang dalam memperpanjang kemitraan ini. 

Menurutnya, kerja sama ini menjadi motivasi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai konsultasi hingga mitigasi risiko hukum.  

​”Kepercayaan ini adalah aset kami yang paling berharga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”

“Baik untuk memberikan konsultasi hukum, memitigasi risiko hukum, maupun menyelamatkan keuangan dan aset negara,” kata Atik. 

​Atik menyebut sejumlah keberhasilan yang dicapai dalam kerja sama sebelumnya. Seperti bantuan hukum non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak di BPKAD serta pendampingan hukum di berbagai OPD.

Meski demikian, Atik memberikan catatan penting terkait transparansi dokumen dari pihak OPD.  

​”Harapan kami ke depan dengan perpanjangan MoU ini, kelemahan atau kekurangan dapat diperbaiki bersama, demi melindungi kepentingan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” kata Atik. (TB)