Jatengpress.com, Jakarta – Volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H+4 libur Idulfitri 1447H/2026 atau pada periode 11-25 Maret 2026, mencapai 2.165.081 kendaraan.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung), GT Cikupa (dari arah Merak), dan GT Ciawi (dari arah Puncak).
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono dalam rilisnya menyampaikan, sebanyak 2,1 juta kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek tersebut merupakan 63,79% dari total proyeksi 3,39 juta kendaraan yang diperkirakan kembali ke wilayah Jabotabek selama periode 11–31 Maret 2026.
Untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 967.121 kendaraan (44,7%) dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 666.567 kendaraan (30,8%) dari arah Barat (Merak), dan 531.393 kendaraan (24,5%) dari arah Selatan (Puncak).
Sementara itu, volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+4 Idulfitri 1447H/2026 (Rabu, 25 Maret 2026) mencapai 206.243 kendaraan atau meningkat 55,8% dibanding normal (132.342 kendaraan). Peningkatan jumlah kendaraan tertinggi tercatat terjadi di GT Cikampek Utama, yaitu sebesar 75.837 kendaraan, meningkat 194,3% dari lalin normal.
—+++)))
Pada H+4 ini, Jasa Marga kembali menerapkan diskon tarif tol hingga 30 Persen. Rivan berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan diskon tarif tol ini.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program diskon tarif tol sebesar 30% yang berlaku di 9 ruas strategis Jasa Marga Group. Program tersebut kembali diberlakukan hari ini pada 26 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026 dengan skema perjalanan menerus, sehingga diharapkan dapat mendorong distribusi lalu lintas yang lebih merata,” ujar Rivan.
Rivan mengingatkan pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026.
Rivan juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan untuk silaturahmi maupun kembali ke wilayah Jabotabek melalui jalan tol untuk memastikan kesiapan perjalanan, di antaranya memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik. Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan tidak berlama-lama di rest area agar dapat bergantian dengan pengguna jalan yang lain. (CIP)






