Jatengpress.com, Magelang – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, mengatakan, pemerintah telah menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas melalui Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden.
Dia menyebut dokus utama kebijakan kesehatan diarahkan pada pendekatan promotif dan preventif, yaitu menjaga masyarakat tetap sehat, bukan semata-mata mengobati penyakit.
“Yang benar adalah menjaga jangan sampai sakit, bukan mengobati yang sakit. Prioritas keduanya baru mengobati yang sakit,” tegas Budi Gunadi, dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang pada Sabtu (18/04).
Dalam sesi ini menkes menyoroti strategi penguatan kesehatan masyarakat sebagai pilar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Budi Gunadi memaparkan 3 strategi utama yang memerlukan kolaborasi erat dengan pemerintah daerah. Pertama, pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit di berbagai daerah.
Di tahun 2025, 22 RSUD di daerah terpencil telah berhasil dibangun dengan peningkatan standar yang tidak hanya mencakup fisik bangunan, tetapi juga kelengkapan alat medis seperti Cath Lab, Mamografi, X-Ray, hingga CT Scan.
Kedua, program cek kesehatan gratis yang akan dimulai tahun depan sebagai upaya preventif. Program ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit kronis sehingga dapat ditangani lebih cepat dan murah. Program ini ditargetkan untuk 280 juta rakyat Indonesia.
“Cek kesehatan gratis ini adalah program terbesar dari pemerintah, jangkauannya ya 280 juta (orang). Saya ditugasi sama Pak Presiden itu mulai dia lahir sampai meninggal, cek kesehatan gratis,” jelas Budi Gunadi.
Ketiga, penanggulangan TBC. Di Indonesia, sebanyak 160.000 jiwa meninggal setiap tahun karena TBC. Maka dari itu, Budi Gunadi meminta dukungan para Ketua DPRD di seluruh Indonesia untuk memastikan pelaporan dan pemantauan kasus TBC agar berjalan maksimal.
Melalui kegiatan KPPD ini, Lemhannas RI berharap dapat menguatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya peran DPRD dalam pengawasan dan penganggaran sektor kesehatan.
Sinergi tersebut dinilai krusial dalam membangun ketahanan nasional yang berlandaskan pada masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.(*)






