Punya Uneg-uneg? Sampaikan ke HALOKAKAK

Jatengpress.com, Wonogiri –Semangat kebersamaan menjadi penekanan penting dalam peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Wonogiri. Hal itu diungkapkan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dan Hari Jadi Wonogiri ke-285 di Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Rabu (20/5).

Diketahui, hari jadi Kota Sukses kali ini mengangkat tema ‘Manunggal Sedya’. Menurut Bupati, sebagai simbol kemanunggalan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama membangun Wonogiri. “Refleksi perjuangan masa lalu menjadi pedoman untuk meneruskan langkah ke depan,” katanya.

Setyo menambahakn, tema tersebut terinspirasi dari perjuangan Raden Mas Said atau KGPAA Mangkunegara I yang memulai perjuangan di Bumi Nglaroh, Kecamatan Selogiri, dengan semangat ‘Tiji Tibeh’. Semangat perjuangan itu disebut menjadi embrio berdirinya Wonogiri 285 tahun lalu.

Wonogiri disebut terus berkembang menjadi daerah yang semakin berdaya saing, maju, dan sejahtera melalui pembangunan berkelanjutan hasil kerja sama pemerintah dan masyarakat.

Momentum hari jadi juga dikaitkan dengan tema Harkitnas 2026, yakni ‘Menjaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara’. Tema itu menekankan pentingnya perlindungan generasi muda di era digital, sejalan dengan penerapan PP TUNAS yang mengatur akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Dalam kesempatan tersebut. diluncurkan Pelayanan Aduan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Kanal HALOKAKAK. Ini merupakan kanal aduan dan layanan komunikasi resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri untuk memudahkan masyarakat, satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, maupun wali murid dalam menyampaikan pengaduan, konsultasi, permohonan informasi, serta laporan terkait layanan pendidikan dan kebudayaan.

Secara teknis, ketika tautan dibuka, sistem akan otomatis mengarahkan pengguna menuju aplikasi WhatsApp ke nomor layanan pengaduan resmi dinas sehingga proses komunikasi dapat dilakukan secara cepat, langsung, dan terdokumentasi. Melalui kanal ini, pengguna dapat mengirimkan pesan teks, foto, dokumen pendukung, maupun informasi lain yang relevan agar aduan atau permohonan dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai bidang layanan yang terkait.