Jatengpress.com, Wonogiri – Jajaran Polsek Giriwoyo Polres Wonogiri hingga kini masih menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian perangkat gamelan milik warga di Dusun Ketro, Desa Tukulrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Kapolsek Giriwoyo IPTU Margiyanto menjelaskan, kejadian diketahui pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu saksi hendak mengambil kipas angin di rumah kosong milik almarhum Wakimun yang selama ini digunakan warga untuk menyimpan seperangkat gamelan.
“Ketika pintu dibuka, saksi mendapati sebagian alat gamelan dalam kondisi berserakan dan besi platnya telah hilang,” terang Kapolsek, Rabu (4/3)
Akibat kejadian tersebut, korban atas nama Joko Sumarno (55), warga Dusun Ketro, Desa Tukulrejo, mengalami kerugian berupa 45 keping besi plat gamelan dengan estimasi nilai sekitar Rp8.000.000.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Identitas terlapor masih dalam lidik. Kami berkomitmen mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,” tegas IPTU Margiyanto.
Melalui penanganan cepat ini, Polsek Giriwoyo menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melindungi aset budaya lokal seperti gamelan yang memiliki nilai historis dan sosial tinggi bagi warga.
Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan tempat penyimpanan barang berharga dalam kondisi aman, serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan.(Pm)


