Jatengpress.com, Wonogiri – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Wonogiri, Rabu (18/2/2026) siang, memicu terjadinya bencana tanah longsor di Lingkungan Kaloran RT 03/RW 06, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan mengakibatkan talut pagar rumah warga sepanjang kurang lebih 15 meter dengan tinggi sekitar 4 meter roboh serta menimpa bagian kamar mandi rumah di sebelahnya.
Kapolsek Wonogiri Kota IPTU Pradana Dwi Atmaja, S.H., M.H., M.Si. bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Petugas kepolisian bersinergi dengan personel BPBD Kabupaten Wonogiri dan masyarakat setempat untuk melakukan pembersihan material longsoran serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, longsor bermula saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Salah seorang warga mendengar suara gemuruh dari arah barat rumahnya. Saat dicek, talut di sisi barat telah ambrol dan menimpa bangunan kamar mandi milik tetangga.
Akibat kejadian itu, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menjelaskan bahwa faktor utama penyebab longsor diduga karena tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang membuat kondisi tanah menjadi labil dan jenuh air.
“Wilayah Kecamatan Wonogiri memiliki kontur perbukitan dan tanah dengan kemiringan tertentu yang rawan longsor saat diguyur hujan deras. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di daerah dengan talut atau tebing curam,” ujar AKP Anom.
Ia menambahkan, jajaran Polres Wonogiri bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna meminimalisir risiko bencana serupa.
Polres Wonogiri mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah, retakan pada talut, maupun kondisi tebing yang berpotensi longsor, guna mencegah dampak yang lebih besar. (Pm).





