Asyik Judi Dadu Gajah Beri, Lima Orang Diamankan Tim Reskrim Polres Wonogiri

Jatengpress.com, Wonogiri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menggrebeg sekelompok orang yang sedang melakukan judi jenis dadu “Gajah Beri” di wilayah Kecamatan Kismantoro. Dalam penggerebekan itu lima orang berhasil diamankan berikut barang bukti.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di Dusun Ngroto, Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya praktik perjudian di salah satu rumah warga. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku,” jelasnya, Jumat (13/2).

Peristiwa perjudian itu terjadi Minggu (8/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumah salah satu tersangka. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku tengah melakukan permainan judi dengan sistem bandar dan pemasang taruhan.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial S (66), DWS (19), DY (31), SND (55), dan SB (45). Selanjutnya, para tersangka dibawa ke Mapolres Wonogiri guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah mata dadu, satu tutup dadu, satu lepek/tatakan, satu lembar beberan, satu tikar, serta uang tunai sebesar Rp508.500.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.

Anom menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Wonogiri.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib. Laporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Wonogiri berharap dapat memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang profesional dan humanis. (Pm)