Identitasnya Tersebar, Sopir Gran Max Tabrak Lari di Karanganyar Akhirnya Menyerahkan Diri 

KARANGANYAR, Jatengpress.com— Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Karanganyar–Matesih, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Selasa (24/2/2026) sore, memasuki babak baru. Pengemudi mobil Daihatsu Gran Max yang sempat meninggalkan lokasi kejadian akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Sopir bernama Agus Wiyono (37), warga Polokarto, Sukoharjo, datang ke Mapolsek Mojolaban sekitar pukul 20.15 WIB. Ia mengaku sebagai pengemudi Gran Max bernopol AD 8957 NF yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Faham R, mengatakan pengungkapan identitas kendaraan bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, petugas mendapatkan ciri-ciri kendaraan, termasuk stiker khusus yang menempel pada bodi mobil.

“Setelah kejadian, personel langsung melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi maupun jalur yang diduga dilalui kendaraan. Dari situ kami memperoleh ciri-ciri kendaraan yang cukup spesifik,” ujarnya.

Informasi tersebut kemudian disebarluaskan untuk membantu pelacakan. Ciri khas stiker pada mobil menjadi petunjuk penting karena tidak semua kendaraan jenis tersebut memilikinya. Komunitas Gran Max di media sosial turut membantu memverifikasi kepemilikan unit yang dimaksud.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Satlantas Polres Karanganyar menerima kabar dari Polsek Mojolaban tentang seorang pria yang datang dan mengaku terlibat kecelakaan dengan ciri kendaraan yang sesuai hasil penyelidikan.

Petugas Satlantas pun segera menuju Polsek Mojolaban untuk mengamankan dan memeriksa yang bersangkutan sebelum proses penanganan dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar.

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Suryadi (53), warga Ngadiluwih, Matesih, pengendara Honda Astrea Grand bernopol AD 5060 TE, meninggal dunia akibat luka berat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi saat hujan deras. Kondisi jalan licin dan lokasi berupa tikungan diduga menyebabkan kendaraan tergelincir hingga terjadi benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

“Diduga karena hujan lebat dan kondisi jalan licin di tikungan, kendaraan tergelincir dan terjadi benturan,” jelas Faham.

Selain dorongan keluarga agar bertanggung jawab, pelaku juga mengaku merasa lebih nyaman menyerahkan diri ke Polsek Mojolaban karena memiliki kedekatan dengan sejumlah personel. Jasa angkut Gran Max miliknya sebelumnya pernah digunakan dalam kegiatan kepolisian setempat.

Kapolsek Mojolaban AKP Askolani Budiyanto membenarkan adanya pengemudi yang menyerahkan diri terkait kecelakaan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan guna memastikan kronologi lengkap serta menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian. (Abdul Alim)

Terbaru