Mobil Grand Max Alami Kecelakaan Tunggal di Selogiri, Diduga Akibat Ban Pecah

Jatengpress.com, Wonogiri – Mobil Daihatsu Grand Max mengalami Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Wonogiri–Selogiri, tepatnya di utara Terminal Giri Adipura, Kelurahan Krisak, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (21/1/2026) malam. Atas peristiwa tersebut Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri langsung bergerak cepat menanganinya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Kendaraan Daihatsu Grand Max bernomor polisi AD-8928-NA dikemudikan IWANG Kuswara Putra (26), warga Kabupaten Sukoharjo, melaju dari arah Wonogiri menuju Selogiri.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga disebabkan oleh pecahnya ban kanan belakang kendaraan.

“Pada saat melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus dan datar, kendaraan mengalami pecah ban sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya mobil terguling dan mengalami kecelakaan tunggal,” jelas AKP Anom.

AKP Anom menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kecelakaan mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp500 ribu.

“Personel Satlantas Polres Wonogiri segera melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polres Wonogiri mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan, khususnya komponen vital seperti ban, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Peran Polri tidak hanya pada penanganan kejadian, tetapi juga mengedepankan upaya preventif melalui imbauan keselamatan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Anom.
(Pm).