Kasus Dugaan Pencabulan Kiai terhadap Santriwati di Pati, DPRD Jateng akan Evaluasi Dinas Pendidikan dan Koordinasi Kemenag

Jatengpress.com, Semarang – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kiai Ashari terhadap puluhan santriwatinya, turut mengundang reaksi wakil rakyat Jawa Tengah.
Anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan IV Pati dan Rembang, Endro Dwi Cahyono menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut.

Anggota komisi A ini juga menyatakan akan mengevaluasi kerja Dinas Pendidikan Jateng dan melakukan koordinasi intens dengan Kementerian Agama Jawa Tengah.
Pasalnya, lembaga tersebut adalah yang menaungi langsung pendidikan di Jateng, termasuk Ponpes Ndholo, Pati.
Ditemui di Semarang, Jumat (8/5/2026), Endro yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang  mengungkapkan, pengawasan terhadap proses kegiatan belajar termasuk di pondok pesantren harus dilakukan secara ketat, untuk menjaga agar kasus semacam di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Ini memprihatinkan karena kultur masyarakat kita taklim kepada Kiai, dan oknum pelaku ini adalah (kiai) pendiri pesantren itu sendiri. Ini menjadi sebuah catatan dari kita semua, kita harus belajar bahwa manusia tidak ada yang sempurna, anak-anak harus dijaga belajar dimanapun tetap harus diawasi, (termasuk di pondok pesantren). Sebagai anggota Dewan saya mengutuk keras (dugaan pencabulan oleh oknum kiai tersebut),” ujar Endro, di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Jumat (8/5/2026).

Endro menyatakan akan menggunakan fungsi dan kewenangannya sebagai wakil rakyat untuk mendesak agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan khususnya mencakup keamanan anak didik, diperketat.
“Kami akan gunakan fungsi kami sebagai pengawasan, kami akan mengevaluasi dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan dan kita juga akan melakukan komunikasi yang intens dengan Kementerian Agama, karena supaya pengawasan kepada sekolah-sekolah tidak hanya pondok pesantren, itu pengawasan ya harus ketat,” tandas dia.
Dia juga berpesan agar para santriwati tidak berputus asa dan menyerah. Meski saat ini ijin ponpes telah dicabut, namun dia berharap negara tetap hadir untuk menjamin keberlangsungan pendidikan pada santri.   
“Nah ini nanti yang menjadi persoalan kita adalah bagaimana nasib mereka anak-anak didik setelah ijin ponpes tersebut dicabut.  Negara harus hadir. Saya sebagai wakil rakyat akan mengawal supaya anak-anak yang kemarin sekolah dan mengaji disana bisa melanjutkan sekolah terus. Sehingga masa depan mereka tetap terjamin. Minimal sekarang adalah memastikan masa depan mereka tetap terjaga dan semoga tetap cerah,” lanjut Endro.
Sebagaimana diberitakan, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ashari (50)  akhirnya dibekuk oleh tim Jatanras Polda Jateng, saat dalam pelarian di Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Ashari yang merupakan pendiri ponpes tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya, yang diduga mencapai puluhan anak.
Modus dilakukan Kiai Ashari dengan mendoktrin kepada santriwati, bahwa apapun ucapan dan keinginan kiai harus dituruti.
Sejumlah santriwati dengan intimidasi dan doktrin tersebut, dipanggil ke ruangan, guna melampiaskan nafsu bejatnya.  Ashari memasukkan kemaluannya ke mulut santriwati.

Aksi bejat tersebut dilakukan antara tahun  2020 hingga 2024. Bahkan muncul dugaan telah dilakukan lebih lama, sejak 2008.
Korban atas tindakan keji Ashari diduga telah mencapai puluhan santriwati.
Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut. (CIP)