Jatengpress.com, Batang – Aktivitas Truk seusai mengisi BBM dari SPBU menuju sebuah gudang, di Gringsing, Kabupaten Batang, memantik kecurigaan warga akan terjadinya praktik ilegal penimbunan dan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, dengan menggunakan tangki modifikasi.
Aktivitas tersebut kerap terlihat, warga menilai sebagai hal tidak lazim. Gudang yang menjadi tujuan truk diduga menjadi tempat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi.
Aktivitas mencurigakan disebut telah berlangsung cukup lama. Amir, salah seorang warga setempat mengaku kerap melihat mobil truk maupun boks keluar masuk gudang setiap hari dengan aktivitas yang dinilai tidak biasa.
Meski belum diketahui pasti, namun diduga truk-truk tersebut telah dimodifikasi tangkinya, mengangkut solar bersubsidi dari SPBU untuk ditimbun di gudang.
“Beberapa mobil boks setiap hari datang dan keluar dari gudang itu. Belum tahu pasti, tapi infonya itu gudang solar,” ujar Amir.
Kecurigaan warga semakin menguat lantaran gudang tersebut tidak memiliki identitas resmi maupun tanda usaha yang jelas. Tidak adanya logo resmi dari Pertamina membuat masyarakat menduga lokasi itu digunakan sebagai tempat penimbunan BBM subsidi secara ilegal.
Seseorang berinisial Y diduga merupakan pemilik gudang tersebut. Kondisi gudang sendiri menurutnya, tidak terdapat identitas nama perusahaan ataupun bidang usahanya.
Amir pun mengaku aktivitas tersebut menimbulkan keresahan warga, terlebih dia tidak ingin jika adanya praktik tersebut sampai dibekingi oleh oknum aparat keamanan.
“Praktik seperti ini diduga menjadi modus penyelewengan BBM subsidi, yakni membeli solar bersubsidi dari SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, lalu menimbunnya untuk dijual kembali dengan harga industri yang lebih tinggi,” tutur dia.
Dia berharap aparat kepolisian bersama pihak terkait melakukan penyelidikan dan pendalaman, untuk mengusut praktik tersebut apakah memang benar merupakan praktik ilegal penimbunan solar bersubsidi. (CIP)




