Jatengpress.com, Magelang – Belasan pelajar diamankan petugas Polresta Magelang saat mengikuti bukber (buka bersama) di sebuah cafe area Srowol, Kecamatan Mungkid, Selasa (17/3/2026) malam.
Menurut Wakapolresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, awalnya hanya ada silaturahmi dan buka bersama yang diikuti 125 pelajar salah satu sekolah.
“Namun, dalam pelaksanaannya polisi menemukan ada konsumsi minuman keras (miras) dan penggunaan kembang api jenis roman candle, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya, Rabu (18/03/2026).
Dari kegiatan itu, polisi mengamankan 12 peserta yang kedapatan membawa maupun mengonsumsi miras, serta yang membawa kembang api.
“Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Acara bukber dibubarkan,” katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa: 14 botol minuman keras (miras) dan 11 buah kembang api jenis roman candle.
Peristiwa pembubaran bukber tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB. petugas dari Polresta Magelang segera bergerak menuju lokasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Plt. Wakapolresta Magelang, Eko Mardiyanto, melibatkan personel gabungan dari Pamapta, piket fungsi, Dalmas, serta dukungan dari Polsek Mungkid dengan total kekuatan 30 personel.
Sampai lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas langsung membubarkan acara secara humanis dan terukur. Selain itu, dilakukan pemeriksaan (sweeping) terhadap peserta dan kendaraan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, miras, maupun barang berbahaya lainnya.
Kompol Eko Mardiyanto menegaskan, pembubaran dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam momentum bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.
Selama proses pembubaran berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para peserta.
Polresta Magelang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, agar tidak menyalah gunakan kegiatan positif seperti buka bersama dengan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (TB)





