OTT Bupati Cilacap, Terkait Permintaan Jatah THR untuk Forkopimda

Jatengpress.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap.

“Untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap,” tutur Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Sadmoko Danardono kemudian bersama dengan Sumbowo (SUM) selaku Asisten I Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Pemkab Cilacap, dan Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Pemkab Cilacap, membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp 515 juta.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp 750 juta,” jelas dia.

Asep merinci, Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 20 Puskesmas. Pada awalnya, setiap satuan kerja atau Satker ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai dengan Rp 100 juta.

Meskipun begitu, pada realisasinya setoran yang diterima beragam. Mulai dari angka Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah,”

“Adapun besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan FER. Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan,” ungkap Asep.

Lebih lanjut, Sadmoko Danardono turut memberikan perintah kepada Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari Syamsul Auliya Rachman terkait kebutuhan THR untuk pribadi dan eksternal tersebut, harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, yaitu tanggal 13 Maret 2026.

“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” kata Asep.

Dalam periode tanggal 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati Syamsul Auliya Rachman yang dikumpulkan melalui Ferry Adhi Dharma dengan total mencapai Rp 610 juta.

“Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap,” Asep menandaskan.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan di! Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. (*)