Jatengpress.com, Surakarta – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (27) yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Warga melaporkan adanya seseorang yang mencurigakan dan diduga hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati terduga pelaku telah lebih dahulu diamankan oleh Linmas bersama warga setempat yang sigap menggagalkan aksi tersebut.
“Berdasarkan keterangan warga, terduga pelaku sempat membawa sepeda motor milik warga. Namun aksinya berhasil diketahui dan langsung digagalkan oleh masyarakat sekitar,” ujar Kompol Edi.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil pengecekan oleh tim Dokkes Polresta Surakarta, yang bersangkutan tidak dapat dimintai keterangan secara jelas karena diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Hasil tes juga menunjukkan bahwa terduga pelaku positif mengonsumsi narkoba.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Guna proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)






