Jatengpress.com, Surakarta – Polresta Surakarta berhasil mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat aksi perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Ratna Karlina Sari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait adanya keributan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.
“Benar, kami telah mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi potensi korban,” ujar Kompol Ratna.
Adapun identitas yang diamankan terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama sebagai korban berinisial EWC, HRP, dan NFA. Sementara kelompok kedua yang diduga sebagai pelaku berinisial RA, ASP, APS, FA, GAT, NIS, KWS, KA, MAS, DPA, M, RAP, MHM, dan MA.
Berdasarkan kronologi, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kelompok pertama menghubungi kelompok kedua untuk mengajak perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kelompok pertama kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati di Jalan Kencur No. 25 Sawah, Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Setibanya di lokasi, kelompok pertama diduga langsung dikeroyok oleh kelompok kedua.
Keributan tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan para anak tersebut dan membawa mereka ke Kelurahan Joyontakan, Surakarta. Mendapat laporan tersebut, piket fungsi Polresta Surakarta segera mengambil langkah pengamanan. (*)







