Bawa Miras dan Mengemudi Ugal-ugalan, Warga Karanganyar Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Jatengpress.com, Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang warga Karanganyar berinisial SAZ (30) setelah kedapatan mengemudikan mobil dalam kondisi tidak normal dan menyerempet pedagang di kawasan Pasar Gede, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi usai Tim Sparta melaksanakan pengamanan perayaan Imlek di Pasar Gede.

“Setelah selesai pengamanan, anggota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengendara mobil yang berkendara tidak semestinya dan telah menyerempet pedagang di sekitar Pasar Gede. Tim Sparta kemudian segera melakukan pengecekan di lokasi,” ujar Kompol Edi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengemudi, petugas mendapati dua botol minuman keras di dalam mobil, di mana satu botol di antaranya sudah dalam keadaan sebagian diminum.

Kasat Samapta menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa SAZ mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu botol minuman keras berukuran 1.500 ml, satu botol minuman keras berukuran 250 ml, serta satu unit mobil Daihatsu Feroza,” urainya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)