Jatengpress.com, Kota Mungkid – Belasan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban PKL “Barokah” beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (24/02/2026).
Mereka meminta bantuan wakil rakyat untuk mendesak Pemkab Magelang agar segera merealisasikan rencana penataan Lapangan drh Soepardi Kota Mungkid.
Lapangan yang berlokasi di Kelurahan Sawitan merupakan tempat mencari nafkah bagi 36 pedagang, anggota Paguyuban PKL Barokah. Selain makanan dan minuman, ada juga yang menjual jasa permainan anak-anak.oo
Mereka diterima Ketua DPRD, Sakir, dan 2 wakilnya, M Fahrudin dan Abdul Aziz, Ketua dan Anggota Komisi 2. Serta dari Bappeda, DLH, DPUPR, Dizdagkop-UKM, Bagian Perekonomian.
Ketua Paguyuban PKL Barokah, Suhardi mengatakan, rencana penataan sudah disusun tahun lalu. Diprakarsai oleh DLH. Yakni, membangun deretan lapak sebagai tempat jualan para pedagang.
“Tetapi sampai sekarang tidak kunjung dilaksanakan,” katanya, dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir.
Lapangan drh Soepardi, lanjut Suhardi, adalah bagian dari destinasi penyangga Kawasan Strategi Nasional (KSN) Borobudur. Tetapi keadaannya saai ini sangat memprihatinkan.
“Kondisinya sungguh tak layak sebagai bagian dari wajah ibukota kabupaten,” kata Suhardi, yang akrab disapa Harjo.
Karena itu, kata Suhardi, para pedagang ingin agar penataan yang direncanakan tahun lalu oleh DLH(Dinas Lingkungan Hidup) bisa segera dilaksanakan.
“Agar suasana menjadi rapi, agar para pengunjung betah berlama-lama untuk beraktifitas di sana. Dengan demikian, pendapatan pedagang bisa meningkat,” tuturnya.
Menurut Sakir, sebagai ibukota Kabupaten Magelang sudah selayaknya Lapangan di Sawitan itu segera ditata. Karena sering digunakan untuka acara besar seperti upacara 17an.
Ketua Komisi 2, Syahlany menyarankan agar usulan pebataan disampaikan oleh DLH. “Tetapi lintasan lari (mengelilingi lapangan -Red) juga perlu diperbaiki. Diaspal,” pintanya.
Sekretaris DLH, Ismail, membenarkan bahwa rencana penataan Lapangan dan Pendapa drh Soepardi disusun tahun lalu. Tepatnya, pada 27 Oktober 2025.
“Untuk menciptakan kerapihan dan keindahan demi untuk meningkatkan pendapatan pedagang,” katanya.
Pembangunan lapak akan dilakukan secara kolaborasi dengan dinas lain. Dalam rapat yang dikoordinir Bagian Perekonomian disepakati, desain dan Rancamgan Anggaran Belanja (RAB) disusun oleh DPUPR.
Menurut Ergy, staf Bidang Cipta Karya DPUPR, desain bangunan dan RAB telah selesai dibuat. “RAB dibuat dalam dua pilihan, Rp 432 juta dan Rp 532 juta,” sebut Ergy.
Mengenai biaya pembangunan lapak, kata Kepala Disdagkop-UKM, sesuai arahan Bupati Magelang menggunakan CSR atau dana promosi BUMD.
Sakir mengatakan, penataan dibiayai dana APBD prosesnya menunggu perubahan APBD 2026.
“Tetapi dengan dana CSR tentu akan lebih cepat. Misal, dari Bank Jateng, Bank Bapas 69 atau PT TWC Borobudur (Prambanan dan Ratu Boko),” ujarnya.
Karena itu, Ketua DPRD meminta DLH segera membuat Nota Dinas dan lapor kepada Bupati Magelang. (TB)







