Jatengpress.com, Kota Mungkid – Kehilangan pendapatan karena adanya pemugaran Candi Mendut belasan pedagang di kompleks destinasi itu minta dibebaskan dari pembayaran sewa kios.
Ketua Paguyuban Pedagang Candi Mendut, Zulfiati, menuturkan, Candi Mendut dipugar mulai Juli 2025 lalu hingga 10 hari sebelum pergantian tahun. Praktis, selama 6 bulan itu para pedagang kehilangan pendapatan karena tidak ada pengunjung.
Sebelum pemugaran, aktifitas jual beli relatif lumayan. Walau tidak seramai sebelum masa pandemi, tetapi masih ada pemasukan.
“Sehari antara seratus hingga dua ratus,” ujarnya, usai audiensi dengan Komisi 2 DPRD Kabupaten Magelang, Jumat (02/01/2026).
Karena itu, para pedagang minta agar dibebaskan dari kewajiban membayar sewa kios selama ada pemugaran. Apa lagi kondisi kios yang disewakan belum sempurna. Misal, belum diberi rolling door, sehingga pedagang harus keluar uang untuk memasangnya.
Pengalaman tahun lalu, uang sewa Rp 2 juta per kios/tahun harus dilunasi pada Juli. “Tapi karena ada pemugaran, kami tidak ada pemasukan,” ujar Handayani, salah satu pedagang kios.
Selain pembebasan sewa kios, lanjut Zulfiati, juru parkir juga minta tidak lagi ditarik setoran. “Selama pemugaran, tidak ada pengunjung,” katanya.
Berangkat dari kenyataan tersebut, ujar Zulfiati, paguyuban minta untuk diberi kompensasi dari pihak yang berwenang melaksanakan pemugaran. Apa lagi, tahun ini pemugaran akan dilanjutkan.
“Berdagang adalah satu-satunya cara kami mencari nafkah supaya keluarga kami bisa makan,” kata Untung, anggota paguyuban.
Hari itu, para pedagang Candi Mendut beramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Magelang. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD, Soeharno, didampingi sejumlah anggota Komisi 2.
Pertemuan itu juga dihadiri unsur Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Namun, para pedagang merasa tidak puas karena aspirasi mereka belum mendapatkan solusi secara konkrit dinas dan instansi terkait.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Soeharno meminta Komisi B segera merespon tuntutan pedagang tersebut dengan menghadirkan para pihak terkait. Termasuk unsur Balai Konservasi Cagar Budaya di Yogyakarta. (TB)







