Jatengpress.com, Semarang – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menggandeng Badan SAR Nasional (Basarnas), dalam upaya meningkatkan respons cepat dan efektif dalam menghadapi keadaan darurat.
Kedua pihak secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Pencarian dan Pertolongan terhadap Keadaan Darurat di Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, pada Senin (8/6). Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Administrasi Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang, oleh General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Sulistyo Yulianto dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A atau Basarnas Semarang Budiono.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam penanggulangan keadaan darurat dalam memperkuat koordinasi operasional, pertukaran informasi, pelaksanaan latihan bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” ujar Sulistyo Yulianto.

Sulistyo Yulianto juga menyampaikan bahwa kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pengelola bandara dan Basarnas Semarang agar respons dalam penanggulangan keadaan darurat di lingkungan bandara dapat berjalan secara lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.
“Tentunya kita berharap kedepannya tidak terjadi kondisi yang tidak kita harapkan. Namun kita harus tetap meningkatkan sinergi dan kesigapan dalam menghadapi kondisi darurat,” pungkas Sulistyo Yulianto.
General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menyampaikan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Basarnas Semarang menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Semarang Budiono menyatakan bahwa Basarnas memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, sehingga kerja sama dengan pengelola bandar udara menjadi sangat penting dalam mendukung keselamatan penerbangan dan perlindungan masyarakat. (CIP)






