KARANGANYAR, Jatengpress.com— Pengelola jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho dan Cemoro Kandang memberlakukan aturan lebih ketat bagi para pendaki, terutama yang menggunakan skema tektok atau naik-turun dalam satu hari. Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan aspek keselamatan sekaligus menjaga ketertiban di jalur pendakian.
Kepala Bidang Operasional PUD Aneka Usaha, Titin Riyadiningsih, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut mencakup pengaturan waktu, kelengkapan perlengkapan, hingga teknis pelaksanaan pendakian. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (4/5).
Registrasi pendakian diwajibkan dilakukan sehari sebelum keberangkatan, yakni mulai pukul 12.00 hingga 21.00 WIB. Sementara itu, pendaki hanya diizinkan memulai perjalanan antara pukul 04.00 sampai 06.00 WIB.
“Pembatasan waktu ini untuk meminimalkan risiko pendaki berada di jalur saat kondisi gelap atau cuaca tidak bersahabat,” ujarnya.
Selain itu, pengelola menetapkan batas maksimal pendaki harus turun dari puncak pada pukul 13.00 WIB. Adapun proses check-out di basecamp ditentukan paling lambat pukul 20.00 WIB.
Dari sisi perlengkapan, setiap pendaki diwajibkan membawa peralatan standar keselamatan, seperti sepatu khusus pendakian, senter atau lampu kepala, jaket gunung, jas hujan, serta perlengkapan darurat. Bekal logistik berupa makanan dan air dalam jumlah cukup juga menjadi syarat utama.
Tak hanya itu, pendaki diminta mengaktifkan aplikasi pemetaan digital, seperti Strava, atau perangkat perekam jalur sebagai bagian dari sistem pemantauan perjalanan.
Pengelola juga melarang aktivitas pendakian secara individu. Setiap rombongan minimal terdiri dari dua orang. Pendaki diwajibkan menggunakan jalur yang sama saat naik dan turun sesuai kebijakan satu jalur (one way policy).
Sistem batas waktu putar balik (turn back time) turut diberlakukan. Pendaki yang tidak mampu mencapai target waktu tertentu diwajibkan kembali untuk menghindari potensi bahaya di jalur.
Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, pengelola menekankan penerapan prinsip “bawa turun sampahmu”. Seluruh sampah yang dihasilkan selama pendakian harus dibawa kembali oleh masing-masing pendaki.
“Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas berupa pencatatan dalam daftar hitam,” tegas Titin.
Dengan penerapan aturan tersebut, pengelola berharap angka kecelakaan di jalur pendakian dapat ditekan, sekaligus menjaga ekosistem di kawasan Gunung Lawu tetap lestari. (Abdul Alim)






