SURAKARTA, Jatengpress.com– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat transparansi dan literasi publik terkait pengelolaan dana haji dengan menggandeng jurnalis Solo dan Yogyakarta dalam forum diskusi bertajuk BPKH Connect, Sabtu (21/2) di Solo.
Kegiatan yang dihadiri puluhan wartawan media cetak dan elektronik tersebut dibuka Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky dan menghadirkan Mukhotib MD sebagai fasilitator. Forum ini menjadi ruang dialog sekaligus workshop untuk memperdalam pemahaman media mengenai tata kelola dana haji yang kerap menjadi sorotan publik.
Kepala Divisi Komunikasi Strategis BPKH Dammy R. Budiawan menegaskan, media lokal memiliki peran penting dalam menjembatani informasi antara pusat dan daerah. Ia mengakui masih terdapat ketimpangan literasi mengenai skema keuangan haji, padahal mayoritas calon jemaah berasal dari daerah.
“Kami melihat pendekatan komunikasi berbasis lokalitas jauh lebih efektif. Penggunaan bahasa daerah, misalnya, dapat membantu calon jemaah yang sebagian besar berusia lanjut agar lebih mudah memahami informasi,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam workshop tersebut, BPKH juga meluruskan sejumlah isu yang berkembang terkait pengelolaan dana haji. Dammy menjelaskan, dana titipan jemaah yang saat ini mencapai sekitar Rp180 triliun dikelola secara profesional dan sesuai prinsip syariah.
Ia menegaskan, dana pokok setoran jemaah tidak digunakan untuk membiayai keberangkatan jemaah lain. “Yang digunakan untuk menopang biaya haji adalah nilai manfaat atau hasil investasi, bukan uang pokok. Saat ini sekitar 38 persen biaya haji ditopang dari hasil pengembangan dana melalui instrumen sukuk dan perbankan syariah,” jelasnya.
Terkait dinamika kebijakan dengan hadirnya Kementerian Haji, Dammy memastikan posisi BPKH tetap sebagai lembaga independen pengelola dana sesuai amanat undang-undang. Jika kementerian berperan sebagai operator penyelenggaraan ibadah, BPKH tetap fokus pada fungsi treasury dan investasi agar keberlanjutan dana haji terjaga.
Diskusi berlangsung interaktif, termasuk membahas perbandingan sistem pengelolaan haji di Indonesia dengan negara lain seperti Malaysia dan Mesir. Melalui forum ini, BPKH berharap jurnalis dapat menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, sehingga kesimpangsiuran isu dana haji dapat diminimalisir. (Abdul Alim)






