Jatengpress.com, Karanganyar – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar, Wawan Pramono, menyatakan keprihatinan sekaligus kegeramannya karena persoalan di Pasar Kwadungan tak kunjung terselesaikan. Parkir ruwet merupakan salah satu yang disoroti .
Hal itu disampaikan Wawan dalam audiensi bersama pedagang Pasar Kwadungan di Gedung DPRD Karanganyar, Senin (19/1/2026). Audiensi tersebut turut dihadiri anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Karanganyar, serta perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan/Pasar, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Masalah pasar ini tidak selesai-selesai. Salah satunya karena pengelolaan parkir yang tidak tertib. Pemenang lelang parkir pasar sering ngemplang aturan,” tegas Wawan.

Ia menilai, lemahnya pengawasan membuat pengelola parkir semakin sulit dikendalikan. Bahkan, Wawan menyebut pemenang lelang parkir di sejumlah pasar cenderung orang yang sama dari tahun ke tahun.
“Kalau parkir tidak bisa ditata, ya diganti saja. Tapi faktanya yang menang lelang itu-itu saja. Akhirnya semakin lama semakin susah diatur dan tidak mengikuti aturan,” ujarnya.
Selain parkir, Wawan juga menyoroti peran lurah pasar yang dinilai perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang.
“Lurah pasar harus sering diberi pengarahan. Jangan selalu pedagang yang disalahkan ketika berjualan di luar,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Wawan juga mendorong pengajuan rehabilitasi Pasar Kwadungan dan enam pasar lainnya pada tahun 2027, sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh pasar tradisional di Karanganyar.
Wawan menambahkan, dalam jangka pendek, satuan kerja pemerintah daerah harus memikirkan pembenahan dalam menyambut bulan ramadhan dan Idul Fitri.
“OPD agar segera mengambil langkah konkrit agar pedagang dan pembeli beraktivitas nyaman di Pasar Kwadungan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kwadungan, Suradi, mengungkapkan bahwa persoalan di pasar sudah sangat kompleks dan saling berkaitan.
“Masalahnya banyak, mulai selokan mampet, parkiran ruwet, jalan sering macet, pedagang meluber sampai depan pasar, sampai kondisi bangunan yang sudah tidak layak,” kata Suradi.
Ia berharap audiensi tersebut tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret dari pemerintah daerah.
Melalui audiensi ini, DPRD Karanganyar mendorong adanya pembenahan menyeluruh tata kelola Pasar Kwadungan, mulai dari pengelolaan parkir, penataan pedagang, perbaikan infrastruktur, hingga pengelolaan sampah, agar pasar dapat kembali tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. (Abdul Alim)







