Jatengpress.com, Surakarta– Akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Surakarta kini memiliki wajah baru. Pengadilan Negeri (PN) Surakarta secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice Peace melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan yang dilakukan di gedung Pengadilan Negeri Surakarta ini menjadi tonggak penting bagi LBH Solo Justice Peace dalam memperluas jangkauan advokasi dan pendampingan hukum di wilayah tersebut.
Sinergi untuk Kepastian Hukum
Ketua LBH Solo Justice Peace, dalam sambutannya, menekankan bahwa terpilihnya lembaga ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan sebuah amanah besar untuk menjamin bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah.
“Kami merasa terhormat dan siap memikul tanggung jawab ini. Fokus utama kami di tahun 2026 adalah memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Surakarta yang terhambat proses hukumnya hanya karena kendala biaya atau ketidaktahuan prosedur. Kami hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan meja hijau,” ujar Ketua LBH Solo Justice Peace, Asri Purwati SH MH Cil, Jumat (2/1/2026)
Keberadaan Posbakum di Pengadilan Negeri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam kemitraan kali ini, PN Surakarta berharap LBH Solo Justice Peace mampu membawa pembaruan dalam efektivitas layanan, terutama dalam penyusunan dokumen hukum seperti gugatan dan permohonan yang sering kali menjadi kendala bagi masyarakat awam.
Pihak PN Surakarta menyatakan bahwa seleksi mitra dilakukan secara ketat untuk memastikan integritas penyedia layanan.
“Kemitraan ini didasarkan pada profesionalitas dan rekam jejak. Kami berharap petugas dari LBH Solo Justice Peace dapat memberikan edukasi yang mencerahkan bagi pencari keadilan di PN Surakarta,” ungkap Ketua PN Surakarta Achmad Satibi.
Mulai awal Januari 2026, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas hukum secara gratis (Cuma-Cuma) di meja Posbakum PN Surakarta, yang meliputi Konsultasi Hukum: Penjelasan mengenai hak dan kewajiban hukum dalam perkara perdata maupun pidana, Pemberian Informasi: Panduan mengenai prosedur beracara di pengadilan, Bantuan Administrasi: Pembuatan draf surat gugatan, permohonan, dan nota keberatan lainnya.
LBH Solo Justice Peace berkomitmen untuk menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam melayani. Mereka berencana menempatkan advokat-advokat muda yang progresif namun tetap berpengalaman untuk menjaga ritme kerja di Posbakum.
“Hukum seringkali terasa dingin dan kaku bagi masyarakat. Tugas kami di Posbakum adalah memberikan kehangatan lewat pelayanan yang ramah namun tetap presisi secara yuridis,” pungkas Asri. (Abdul Alim)







