Jatengpress com, Jakarta — Kecanduan gawai dan minimnya pendampingan orang dewasa dinilai menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental anak-anak Indonesia. Meski literasi digital terus meningkat, kondisi tersebut justru tidak sejalan dengan kesejahteraan psikologis anak. Fakta ini diungkap Save the Children Indonesia dalam refleksi Hak Anak 2025 dan urgensi agenda perlindungan anak 2026.
Berdasarkan studi Save the Children Indonesia tahun 2025 tentang Penguatan Perlindungan Digital dan Kesejahteraan Anak, hampir 40 persen anak usia SMP menghabiskan waktu antara 3 hingga 6 jam per hari di depan layar gawai. Puncak penggunaan tercatat pada pukul 18.00–21.00 WIB, dengan anak perempuan cenderung memiliki durasi layar lebih lama dibandingkan anak laki-laki.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak. Bahkan, meski sekolah menerapkan larangan penggunaan ponsel, anak-anak tetap berupaya mengakses gawai saat jam pelajaran.
Ironisnya, peningkatan literasi digital tidak otomatis membuat anak lebih aman. Studi tersebut mencatat bahwa semakin tinggi tingkat kecanduan digital, semakin buruk kondisi kesehatan mental anak. Anak-anak sebenarnya telah memahami berbagai risiko di ruang digital, seperti perundungan siber, penipuan, peretasan hingga pencurian data, namun belum memiliki kemampuan yang memadai untuk merespons risiko tersebut secara sehat.
“Anak-anak tahu risikonya, tetapi tidak tahu harus berbuat apa. Literasi digital saja tidak cukup. Mereka membutuhkan keterampilan digital yang utuh, pendampingan orang tua, serta dukungan kesehatan mental yang memadai,” kata CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar dalam rilis Save The Children Indonesia, Rabu (14/1)
Selain ancaman digital, anak-anak Indonesia juga menghadapi tekanan dari krisis iklim yang semakin nyata. Laporan Voluntary National Review SDGs 2025 mencatat krisis iklim berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar anak, mulai dari terganggunya pola makan dan kesehatan, menurunnya pendapatan keluarga, hingga meningkatnya risiko perlindungan anak dalam situasi bencana.
Kajian bersama Save the Children dan Humanitarian Forum Indonesia pada Desember 2025 menemukan persoalan serius di lokasi pengungsian bencana, khususnya terkait keterbatasan air bersih, layanan kesehatan yang tidak optimal, serta belum terpenuhinya kebutuhan balita, ibu hamil dan menyusui.
Menghadapi kondisi tersebut, Save the Children Indonesia menilai perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Memasuki 2026, organisasi ini mendorong penguatan sistem perlindungan digital anak yang melibatkan guru, orang tua dan partisipasi anak; peningkatan literasi adaptasi krisis iklim; serta pemenuhan hak anak dalam masa transisi pemulihan pascabencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Menuju Indonesia Emas 2045, anak-anak harus tumbuh aman, sehat dan tangguh. Jika hari ini kita abai terhadap perlindungan dan kesejahteraan mereka, maka cita-cita besar itu akan sulit terwujud,” ujar Dessy. (*)







