Jatengpress.com, Solo – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (11/1) tampak berbeda. Di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Kelas IA Khusus, sejumlah advokat yang dipimpin oleh Asri Purwanti, S.H., M.H., CIL., CPM., tampak berinteraksi hangat dengan warga. Mereka hadir bukan untuk berolahraga semata, melainkan untuk menyosialisasikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) gratis.
Langkah “jemput bola” ini diambil untuk memutus stigma bahwa berurusan dengan hukum itu mahal dan rumit. Dengan membagikan brosur dan membuka meja konsultasi di pinggir jalan, tim advokat ingin memastikan bahwa akses keadilan tersedia bagi siapa saja, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Asri Purwanti menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab profesi advokat untuk mengedukasi masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga Solo yang takut mencari keadilan karena terkendala biaya pengacara.
“Kami ingin menekankan bahwa melalui Posbakum Pengadilan Negeri Surakarta, keadilan itu bukan lagi milik mereka yang mampu saja, tetapi hak semua warga tanpa terkecuali. Negara telah menyiapkan wadahnya, dan kami di sini untuk menjembatani hal tersebut,” tegas Asri di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya bagi mereka yang memenuhi syarat.
“Masyarakat jangan ragu. Silakan datang dan berkonsultasi. Bagi warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mereka memiliki kesempatan besar untuk didampingi kasus hukumnya secara total tanpa biaya,” tambahnya.
Dalam aksi sosialisasi tersebut, tim advokat membagikan brosur yang berisi alur dan syarat mendapatkan bantuan hukum. Banyak warga yang sedang melintas menyempatkan diri untuk berhenti sejenak, menanyakan perihal sengketa tanah, masalah waris, hingga persoalan hukum pidana ringan.
Salah satu warga yang melintas mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, keberadaan Posbakum di ruang publik seperti CFD sangat membantu warga yang awam hukum.
“Kadang kita bingung mau tanya ke siapa kalau ada masalah hukum. Kalau ada begini di CFD, kita jadi tahu kalau di PN Surakarta ada layanan gratis bagi warga miskin,” ujar salah satu pengunjung, Edi.
Kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini. Asri Purwanti berencana menjadikan sosialisasi ini sebagai agenda rutin untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
“Rencananya sosialisasi di CFD ini akan kami lakukan rutin setiap dua pekan sekali. Kami ingin masyarakat Solo benar-benar paham bahwa mereka tidak sendirian saat berhadapan dengan masalah hukum. Kami ada untuk membantu,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang belum sempat hadir di CFD, layanan Posbakum tetap tersedia setiap hari kerja di Kantor Pengadilan Negeri Surakarta, Jalan Slamet Riyadi No. 290. Masyarakat juga bisa memantau informasi melalui laman resmi www.pn-surakarta.go.id atau menghubungi pusat informasi di nomor 0812-2617-3857.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan visi “Solo Justice & Peace” dapat terwujud, di mana setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum (equality before the law). (Abdul Alim)






