Jatengpress.com, Karanganyar— Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Desakan tersebut disampaikan karena BUMDes Berjo mengelola aset wisata bernilai besar, yakni Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda, namun dinilai belum menunjukkan keterbukaan informasi keuangan kepada masyarakat desa.
Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro SH MH mengatakan audit diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana BUMDes benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
“Kami mendorong audit agar pengelolaan BUMDes transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” kata BRM Kusumo, Sabtu (10/1/2026).
Ia menyebut, selama hampir dua tahun terakhir, laporan keuangan BUMDes tidak pernah disampaikan secara terbuka melalui forum musyawarah desa maupun media informasi publik lainnya. Padahal, pada awal masa transisi kepengurusan, sempat dilaporkan pendapatan sekitar Rp3,6 miliar dalam tiga bulan pertama.
“Setelah itu tidak ada lagi laporan yang bisa diakses masyarakat. Ini yang menjadi persoalan,” ujarnya.
Selain laporan keuangan, LAPAAN RI juga menyoroti tidak tersosialisasikannya Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDes kepada warga. Menurutnya, Perdes tersebut seharusnya diketahui oleh seluruh elemen desa karena BUMDes merupakan badan usaha milik masyarakat.
BRM Kusumo juga mempertanyakan kesesuaian antara potensi pendapatan BUMDes dengan program sosial yang dijalankan. Ia menilai nilai bantuan sosial dan pendidikan yang disalurkan belum sebanding dengan potensi pendapatan tahunan BUMDes.
Atas dasar itu, LAPAAN RI meminta Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk turun tangan melakukan audit.
“Kami ingin audit ini menjadi jalan keluar agar kepercayaan masyarakat kembali pulih,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BUMDes Berjo, Sularno, membantah tudingan tidak transparan. Ia menyatakan pihaknya telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2024 dan akan menggelar musyawarah desa untuk laporan tahun 2025.
“Kami tetap menjalankan mekanisme sesuai aturan dan akan menyampaikan laporan dalam forum resmi desa,” katanya. ( Abdul Alim)






