Jatengpress.com, Kebumen – Komisi C DPRD Kabupaten Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Kebumen, Kamis (30/10/2025). Sidak dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan destinasi wisata yang dikelola oleh pemda, yang belum dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo melalui Wakil Ketua Fuad Wahyudi menyampaikan, saat ini ada sembilan objek wisata yang dikelola langsung oleh pemda. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya pengelolaaanya bekerjasama dengan pihak ketiga. Seperti Objek Wisata Pemandian Air Panas Krakal, Goa Jatijajar dan Pantai Karangbolong.
“Kami melakukan evaluasi terhadap wisata-wisata yang belum dipihak ketigakan, yang pengelolaaanya sepenuhnya oleh Pemda dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)” katanya usai sidak, Kamis siang.
Sidak Komisi C yang diikuti Ketua Bambang Suparjo, Wakil Ketua Fuad Wahyudi dan sejumlah anggota seperti Khotimah, Erni Widi Astuti, Bangkit Hanis, Andy Risdianto, dan Munawar Cholil mengecek langsung kondisi Pantai Suwuk dan Pantai Pandan Kuning.
“Berdasarkan hasil inspeksi, pengelolaan kedua destinasi tersebut dinilai belum optimal dalam menarik minat wisatawan, meskipun memiliki fasilitas yang memadai dan tergolong representatif,” kata Bambang Suparjo.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan perlunya strategi baru dalam pengelolaan destinasi wisata daerah agar lebih efisien dan mampu menarik lebih banyak wisatawan. Menurutnya ada salah satu opsi yang dinilai efektif adalah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Tadi hadir juga Kepala Disparbud. Kami sampaikan harapan kami, bahwa kedepan wisata-wisata seperti ini bisa dipihakketigakan agar lebih bagus, tertata, dan profesional,” terangnya.
DPRD Kebumen khususnya melalui Komisi C yang membidangi Keuangan dan Anggaran Daerah akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sektor pariwisata agar potensi besar yang dimiliki Kebumen dapat berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (*).

 
 
																						




