InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Jakarta, Jatengpress.com – InJourney Airports (PT Angkasa Pura Indonesia) mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.

Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney melalui anak perusahaannya PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

Hal ini menjadi upaya besar InJourney untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat guna menggairahkan penerbangan dalam negeri dan dapat berdampak positif bagi perekonomian serta pariwisata Indonesia. 

Direktur Utama InJourney Maya Watono mengatakan, dukungan dari InJourney Airports berupa penurunan tarif jasa kebandarudaraan, yang berlaku bagi penumpang pesawat dan maskapai penurunan. 

Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau disebut Passenger Service Charge (PSC) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Penurunan tarif jasa kebandarudaraan ini memberikan dampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat. 

“InJourney siap mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H,” katanya, dalam pers rilis, Minggu (02/03). 

InJourney, kata Maya, berharap dapat menyukseskan kebijakan ini dengan memberikan penurunan tarif jasa kebandarudaraan. 

“InJourney juga akan mempersiapkan bandara-bandara di bawah InJourney Airports untuk menyambut lonjakan kedatangan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, sehingga musim mudik tahun ini dapat berlangsung dengan lancar dan menciptakan multiplier effect yang luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Maya Watono.

Dia berharap, penurunan tarif ini akan mendorong penurunan harga tiket pesawat, demi membantu masyarakat yang hendak memakai jasa angkutan udara. Selain itu, kenaikan pengguna jasa angkutan udara ini akan membantu mendorong industri aviasi, sekaligus perekonomian Indonesia.

Jumat (28/2), Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan harga tiket pesawat guna memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Presiden minta, penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 2 pekan mendatang. 

Hal ini dikuatkan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) saat kunjungannya ke Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (01/03).

Menko AHY menyampaikan, pemerintah dan para stakeholder industri aviasi telah berkoordinasi untuk melakukan berbagai upaya terkait penurunan harga tiket pesawat. Mulai penurunan biaya kebandarudaraan, pengurangan harga avtur di 37 bandara, penurunan fuel surcharge, hingga PPN sebagian ditanggung pemerintah. 

Menurut AHY, upaya tersebut secara agregat dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi untuk tujuan domestik secara keseluruhan sebesar 13-14 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/2025  mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket kelas ekonomi tujuan domestik. Artinya, untuk pembelian harga tiket pesawat akan dikurangi 6% sehingga masyarakat hanya membayar 5% saja. PMK ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk tiket perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025. (*)