PT TWCBPRB : Perpres 101, Lindungi Kepentingan Warga

Borobudur, Jatengpress.com – Gelaran aksi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Borobudur Bangkit (FMMB) ditanggapi oleh Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Corporate Secretary Group Head PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWCBPRB), Destantiana Nurina.

Menurut Nurina, aksi itu merupakan satu cara untuk menyampaikan aspirasi dari FMMB. Dia pun menghargai itu dan dia menganggap ada miskomunikasi karena sebelumnya pihak TWC sudah bertemu dengan masyarakat.

“Soal Perpres Nomor 101 Tahun 2024, Perpres tersebut sebenarnya justru mengedepankan kepentingan warga dan melindunginya,” tutupnya di depan awak media.

Mengenai tuntutan pedagang Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) sudah diakomodasi. Memang belum sesuai dengan harapan karena baru sebagian yang bisa mendapatkan kios di Pasar Seni Borobudur.

Menyinggung keberadaan restoran Prana Borobudur, lanjut Nurina, juga masih dalam proses. Diharapkan, bisa untuk menghindari benturan antara TWC, stakeholder dan pedagang.

Terkait penutupan pintu 1 dan 2, kata Nurina, sudah tidak bisa diubah. Tetapi pihaknya akan terus mencari solusi agar aktifitas para pedagang dan masyarakat sekitar bisa kembali pulih seperti semula. (TB)