Pemkot Magelang Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Jatengpress.com  Magelang– Pemerintah Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. 

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menyampaikan, penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang harus memperoleh kesempatan yang setara di dunia kerja, untuk dapat hidup mandiri dan bermartabat.

“Membangun Kota Magelang yang harmonis dan humanis berarti memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak yang setara untuk berkembang,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Hasil Roadmap Disabilitas Ketenagakerjaan dan Pemetaan Ragam Kebutuhan Penyandang Disabilitas Usia Kerja Kota Magelang Tahun 2025, di Gedung Wanita.

Damar menyebut, Pemkot Magelang mempunyai program Berdikarikan Disabilitas yang telah berhasil menyalurkan para disabilitas ke dunia usaha.

Karena itu, Ia mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang yang berinisiatif menyusun roadmap pembangunan disabilitas ketenagakerjaan bersama Pusat Studi Disabilitas (PSD) LPPM Universitas Sebelas Maret. 

“Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi. Roadmap ini menjadi langkah strategis agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar tepat sasaran, berdasarkan data sesuai kondisi lapangan dan mencerminkan aspirasi penyandang disabilitas,” tutur Damar.

Ia menegaskan, hasil kajian ini akan dijadikan landasan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta penguatan koordinasi lintas sektor. 

Damar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, yang disebutnya hexahelix -pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media dan hukum regulasi- untuk menjadikan kajian ini sebagai pedoman bersama dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

“Kota Magelang akan menjadi tempat yang lebih baik bukan ketika kita maju sendiri-sendiri, tapi ketika kita bergerak bersama dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Magelang Susilowati mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh pada implementasi program unggulan Kota Magelang yaitu Berdikarikan Disabilitas.

“Pemerintah dalam hal ini Disnaker memiliki kewajiban untuk memenuhi hak penyandang disabilitas bidang tenaga kerja. Maka, diperlukan suatu upaya sistematis untuk menyusun peta jalan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang,” jelasnya.

Susilowati berharap program Berdikarikan Disabilitas bisa terus berkesinambungan dan berdampak bagi masyarakat Kota Magelang.(TB)