Jatengpress.com, Magelang – BPJS Kesehatan memang menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Terutama bagi pekerja yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah anggota Pemadam (Penanggulangan) Kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol.PP & PK) Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho S.STP MM, menyebut resiko itu bukan hanya saat bekerja di lokasi bencana.
“Karena dalam perjalanan menuju ke lokasi kejadian juga penuh dengan resiko. Karena menumpang armada truk damkar dalam kecepatan tinggi, di jalan raya yang (kadang) padat arus lalu lintas kendaraan,” kata Labbaika.
Blangwir atau branwir (armada truk penanggulangan kebakaran) biasa melintas di jalan raya dalam kecepatan tinggi agar lebih awal tiba di lokasi kejadian. Bunyi sirine yang meraung-raung dan lampu merah menyala sebagai pertanda minta diberi jalan.
“Sebisa mungkin, armada harus sudah sampai lokasi kejadian dalam jangka waktu 15 menit sejak menerima informasi,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PK, Edy Priyanta.
Dengan resiko tinggi, pasukan dengan semboyan “Pantang pulang sebelum api padam, walau nyawa taruhannya” diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, dalam tanggungan Pemda.
“Alhamdulillah…sejauh ini tidak ada anggota yang sakit hingga harus menjalani perawatan medis. Tetapi semua anggota bisa bekerja dengan perasaan aman dan nyaman,” ujar Edy Priyanta.
Usia anggota Pemadam Kebakaran berviariasi antara 25-57 tahun dan sudah terlatih untuk bekerja secara profesional.
Lagi pula, lanjut Edy, tugas anggota penanggulangan kebakaran, ditambah dengan upaya penyelamatan. Misal, menangkap ular berbahaya yang masuk rumah warga.
“Terkadang, kami juga menolong dan membawa korban ke rumah sakit,” kata Edy.
Karena itu, keikutsertaan dalam program BPJS Kesehatan memberikan beberapa manfaat bagi anggota penanggulangan kebakaran Kabupaten Magelang.
Ada jaminan biaya rawat jalan maupun rawat inap, pertanggungan untuk berbagai jenis penyakit dan tindakan medis, termasuk operasi. Cakupan biaya pengobatan, pemeriksaan dan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Mengurangi resiko cedera dan penyakit yang tinggi saat menjalankan tugas dapat diminimalisir dengan jaminan kesehatan.
Mengurangi beban biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja atau penyakit lain.
Akses layanan kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Magelang dan sekitarnya.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan yang komprehensif bagi anggota pemadam kebakaran Kabupaten Magelang.
Edy menyebutkan, jumlah personal penanggulangan kebakaran sebanyak 254 orang yang ditempatkan di 7 Pos. Kantor Pusat, Pos Salam, Pos Muntilan, Pos Tegalrejo, Pos Grabag, Pos Bandongan, Pos Tempuran.
Setiap pos digawangi 18 personel, yang dibagi menjadi tiga regu. Setiap regu terdiri dari enam personel dan stand by selama 24 jam penuh. (TB)