21 Ormas Asing di Jateng Diminta Sumbangkan Kontribusi untuk Pembangunan

Jatengpress.com, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta organisasi masyarakat (Ormas) asing yang ada di Jawa Tengah agar dapat turut serta dalam menjaga kondusivitas, ketentraman dan ketertiban.

Selain itu, ormas asing juga diminta untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan di Jawa Tengah.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, untuk membangun Jawa Tengah semua harus bekerja sama dan memberikan kontribusinya, termasuk dengan adanya kehadiran ormas asing di Jawa Tengah ini,” kata Sekda usai membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Tim Perizinan Ormas Asing serta Penguatan Tata Kelola dan Pembrdayaan Ormas Asing di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang diadakan di Hotel Novotel Semarang, Kamis (25/09/2025).

Disampaikan Sekda, kontribusi membangun Jawa Tengah dalam kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin, membutuhkan kontribusi semua elemen masyarakat. Pemerintah tidak akan mampu membangun sendiri.

Sekda mengapresiasi kehadiran ormas baik dalam dalam negeri maupun dari ormas asing, yang telah memberikan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi Jawa Tengah.

Saat ini, di Jawa Tengah ada 21 ormas asing yang bermula dari kepedulian terhadap Jawa Tengah. “Banyak persoalan yang menimbulkan kepedulian, sehingga ada keinginan untuk memberikan konstribusi, terutama dalam menyelesaikan masalah pendidikan, lingkungan, dan kesehatan,” papar Sekda.

Sumarno menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) yang dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Arudji Anwar. Pertemuan juga dihadiri ormas asing dan OPD terkait di lingkungan Pemprov Jateng.

Dalam sambutannya, Arudji mengatakan, Jawa Tengah merupakan provinsi yang menjadi salah satu tempat diselenggarakan Rakor dengan ormas asing, mengingat demografi Jateng yang beragam, dan memiliki ormas asing paling banyak di antara provinsi yang lain.

Disampaikan, ormas asing akan dijamin keberadaannya di Indonesia. Namun demikian, tata kelola diperlukan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tata kelola di antaranya menyangkut kepatuhan hukum dan kemanfaatan demokrasi dengan ormas asing. Selain itu, peran serta dalam menjaga hubungan baik dan menumbuhkan saling percaya antar pemerintah dua negara.

“Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong ormas asing berkiprah dan berperan dengan menjalin hubungan yang saling memberikan manfaat dengan pemerintah asalnya,” kata Arudji. (*)