Jatengpress.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengevaluasi tata kelola bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pada masyarakat miskin. Hal itu bermula saat ia mendapatkan laporan bahwa ada warga penerima bansos belasan tahun.
Menurutnya, model pemberian bantuan itu tak tepat maka dilakukan evaluasi. Jika tak ada perubahan pola pemberian bantuan maka bansos tak akan bisa memutus mata rantai kemiskinan. Padahal, output kerja pemerintah adalah menurunkan angka kemiskinan dan menyejahterakan warganya.
“Belasan tahun terima bansos, ini tidak tepat. Harus ada kontrol dan evaluasi,” kata Ahmad Luthfi, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dengan semangat memutus mata rantai kemiskinan, maka dirinya melakukan kolaborasi bersama TNI dan Polri. Dalam hal ini Babinsa dan Babinkamtibmas. Keduanya diminta terjun langsung ke masyarakat dan mendata masyarakat miskin serta melakukan pembaruan atau updating data.
Setelah ada warga yang terdata dan benar-benar miskin, maka model bantuan yang diberikan secara keroyokan atau kolaborasi. Bantuan pangan jelas diberikan. Namun, harus cek kondisi rumah apakah layak, kesehatan keluarga apakah baik, pendidikan anak-anaknya apakah berjalan dengan baik, atau adakah tanda-tanda yang mengarah ke stunting.
“Biasanya kalau miskin, maka rumahnya tak layak huni. Dinas terkait harus turun. Jangan sampai anak-anaknya tidak sekolah, Dinas Pendidikan turun. Dinas Kesehatan cek kondisinya apakah stunting atau tidak. Satu rumah bisa dikeroyok beberapa OPD sekaligus,” tandasnya.
Melalui upaya tersebut, maka upaya pengentasan kemiskinan akan lebih rasa dampaknya. Belum lagi adanya pelatihan peningkatan skill bagi masing-masing warga untuk segera bisa mandiri secara ekonomi.
Melalui langkah tersebut, diharapkan penurunan angka kemiskinan bisa lebih cepat. Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2025 sebesar 9,48 persen, atau mengalami penurunan 0,10 persen poin dibanding September 2024 yang mencapai 9,58 persen.
Sedangkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 3,37 juta orang, turun 29,65 ribu orang dibanding September 2024.
Program pengentasan kemiskinan Pemprov Jateng ini juga diselaraskan dengan program dari Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga program percepatan memutus mata rantai kemiskinan di 35 kabupaten/kota bisa dilakukan lebih cepat. (*)